Radartasik.com, PROBOLINGGO — Polres Probolinggo hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Adi Susanto (31), tersangka pembakar istrinya yang sedang hamil. Sebelumnya tersangka dilakukan pemeriksaan kejiwaannya di sebuah rumah sakit jiwa di Malang pada Rabu (06/11/2021) pekan lalu.
“Untuk memastikan kejiwaannya kami telah periksakan tersangka ke RSJ Malang. Sebab apa yang dilakukannya saat itu dampaknya berbahaya. Apalagi yang disiramkan itu Pertalite, bukan air,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Teddy Tridani, seperti dilansir jpnn.com, Rabu (13/10/2021).
AKP Teddy melanjutkan, adanya pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka itu diperlukan. Pasalnya ada sejumlah kejanggalan dari keterangan tersangka. Salah satunya dia mengaku tidak mengira api akan menyambar istri dan anaknya.
"Setelah menyiram Pertalite, dibakar, baru ia sibuk untuk menyelamatkan istrinya,” ungkapnya.
Sambi menunggu hasil pemeriksaan tersangka, Tedy mengatakan berkas perkara dari warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo itu terus dilengkapi. Jika sudah lengkap, ia pun mengaku akan segera melimpahkannya ke kejaksaan.
Diketahui, pada Rabu (29/09/2021) sekitar pukul 20.30, tersangka nekat membakar istri dan anaknya di Jalan Desa Tambakrejo. Penyebabnya diduga karena istrinya seharian tidak kunjung pulang ke rumah. Selain itu tersangka juga terbakar api cemburu.
Namun anehnya kepada polisi, tersangka mengaku tidak berniat membakar istri dan anaknya itu. Apalagi, kini istrinya tengah hamil 3 bulan. Ia hanya berniat membakar baju yang dibawa istrinya. Saat itu baju tersebut diletakkan di tengah antara setir motor dan istrinya yang tengah mengemudi.
Akibat perbuatannya itu, sang istri dan anaknya terbakar. Bahkan, istrinya mengalami luka bakar hingga 80 persen. Sedangkan, anaknya yang berusia 13 tahun terbakar 10 persen. Sementara motornya hangus. (rpd/rud/radarbromo)