TU dan Pustakawan Lulus PPPK Tahap I,Pimpinan Honorer K2 Pertanyakan Validitas Dapodik

Selasa 12-10-2021,18:45 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com,  SURABAYA  - Ketua Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mempertanyakan sistem Dapodik Kemendikbudristek. Pasalnya, dia menemukan sejumlah kasus terkait tidak adanya pembaruan Dapodik di Jawa Timur (Jatim). 

Eko mencontohkan, di Surabaya ada tenaga TU di sekolah negeri yang mengabdi lebih dari 10 tahun. Sebelumnya, tenaga TU yang merupakan honorer K2 itu mengabdi sebagai guru di sekolah swasta. Bekal ijazah guru mapel tertentu, honorer K2 TU itu mencoba mendaftar di SMP negeri, ikut tes, dan dinyatakan lulus PPPK tahap I. 

Kasus serupa juga terjadi pada salah satu honorer K2 pustakawan yang mengabdi di salah satu SMK negeri. Pustakawan itu memiliki ijazah guru tata boga dan kemudian mencoba mendaftar, meskipun yang bersangkutan tidak pernah mengajar. 

Namun, pada akhirnya pustakawan tersebut bisa ikut tes PPPK dan dinyatakan lulus di sekolah induknya. Dari dua kasus tersebut, Eko mempertanyakan validitas data pemerintah. Seharusnya, Dapodik terus diperbaharui agar tidak merugikan guru honorer di sekolah induk.

"Kalau enggak di-update begini bisa saja orang yang sudah meninggal masih tercatat namanya di Dapodik," kata Eko seperti dilansir JPNN.com, Selasa (12/10/2021). 

Menurut Eko pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang dibuat transparan akan membuat para honorer saling mengecek keberadaan masing-masing. Terbukti hingga hari ketiga masa sanggah, pengaduan yang masuk ke PHK2I makin banyak. 

"Kami tidak iri TU dan pustakawan bisa ikut tes dan lulus. Tetapi, kasihan orang-orang yang berhak malah tergeser," ucapnya. 

Eko menyadari para tenaga kependidikan tersebut tidak salah karena mereka hanya mencoba mendaftar dan ternyata bisa ikut tes kemudian lulus. Yang dia dipertanyakan adalah kenapa data pemerintah tidak update. 

"Dapodik maupun database BKN, kan, bukan kitab suci yang tidak bisa diubah. Kalau sudah seperti ini, lagi-lagi guru honorer yang dirugikan," tandas Eko Mardiono. 

Sementara seorang tenaga honorer mengungkap temuan mengejutkan seputar pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I. Temuan didapatkan setelah sumber JPNN.com itu menelisik data guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021, baik yang dinyatakan lulus maupun tidak. 

Yang mengejutkan, ditemukan data seorang peserta seleksi yang ternyata sudah menjadi perangkat desa. Bahkan ada guru honorer yang sudah 10 tahunan tidak tercatat di Dapodik malah dinyatakan lulus. 

Berdasarkan sumber resmi JPNN.com di Jawa Timur, terungkap salah satu guru honorer yang sudah menjadi perangkat desa bisa ikut tes PPPK tahap I. Walaupun hasilnya dia tidak lulus seleksi tahap I, tetapi yang bersangkutan masih bisa ikut tes tahap II dan III. 

"Kami heran kenapa perangkat desa bisa ikut tes. Apalagi setelah dicek namanya sudah tidak ada di Dapodik. Jangan-jangan ini ada permainan," ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan kepada JPNN.com, Selasa (12/10/2021). 

Dia mengaku heran mengapa guru honorer yang sudah tidak tercatat di Dapodik bisa ikut tes. Apalagi namanya sudah terhapus lama. Kasus lainnya adalah guru honorer yang sebenarnya mengajar di MTs dan 10 tahun tidak tercatat di Dapodik bisa ikut tes tahap I di sekolah negeri dan dinyatakan lulus. Padahal ada guru honorer di sekolah induk yang sejatinya sudah mengajar lama dan lulus passing grade juga.

Diceritakannya, guru yang honorer yang mengajar di MTs itu sebelumnya mengabdi di sekolah negeri. Kemudian pindah ke MTs 10 tahun lalu dan mendapatkan sertifikat pendidik. Begitu yang bersangkutan pindah MTs, namanya pun tidak tercatat di Dapodik. 

Karena guru honorer itu sudah pindah ke MTs, maka tersisa satu guru honorer di sekolah negeri. Ketika mendaftar seleksi PPPK 2021, baik guru MTs dan guru induk di sekolah negeri tercatat sebagai guru prioritas 1. Begitu tes, guru honorer yang sudah pindah ke MTs mendapatkan nilai lebih tinggi karena afirmasi Serdik. 

Tags :
Kategori :

Terkait