Radartasik, JAKARTA - Mabes Polri ternyata ikut memantau langkah otoritas imigrasi Singapura yang telah mencegah masuk dan mendeportasi Ustaz Abdul Somad (UAS).
Hanya saja seperti dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko peristiwa yang dialami UAS itu tidak ada hubungannya dengan Korps Bhayangkara tersebut.
"Kalau yang deportasi itu kaitannya Imigrasi," ujar Gatot seperti dikutip jpnn.com.
Namun, Gatot tak menampik bila pihaknya telah memonitor peristiwa yang dialami pendakwah kondang tersebut.
BACA JUGA:Janda di Pagerageung, Tasikmalaya Tewas Bersimbah Darah, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Hanya saja, permasalahan deportasi itu bukan menjadi ranah Polri. "Pasti kami monitor, tetapi itu domainnya bukan kami. Kalau deportasi Imigrasi," ujar mantan Jubir Polda Jatim itu.
Seperti diketahui Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura saat hendak berkunjung ke sahabatnya yang berada di negara tersebut.
BACA JUGA:Ada Luka Gorok di Leher Janda Korban Pembunuhan di Pagerageung
Dalam akun media sosialnya, UAS pun mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.
Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.
"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/05/2022).