KPU dan Kemendagri Bangun Kembali Chemistry, Mencari Solusi Masalah Data Pemilih Pemilu 2024

Jumat 13-05-2022,10:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Dirjen Zudan pun mengemukakan alasannya, yakni jika pemutakhiran di bulan Januari, datanya bisa terkoreksi di Februari. Data Februari bisa terkoreksi di Maret. 

"Sehingga data Januari-Februari-Maret-April-Mei, bisa dijadikan satu di bulan Juni. Pemutakhiran data cukup dilakukan per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan Daftar Pemilih Sementara hingga ke Daftar Pemilih Tetap," kata Dirjen Zudan. (Disway)

 

Kategori :