Pajak Mobil Dihapus, Pajak Nelayan Dinaikin

Kamis 30-09-2021,05:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai tidak berpihak terhadap nelayan Indonesia.

Betapa tidak, ada perubahan pungutan pajak yang kenaikannya mencapai 400 persen.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, saat menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/09/21).

"Ini perjuangan yang luar biasa. Kita juga dulu berjuang soal cantrang kita teriak-teriak di komisi sampai bagaimana kita melakukan aksi turun ke jalan. Semoga ini kita bisa lakukan secara persuasif. Kita komunikasi," kata Cucun.

"Ini bagian perjuangan kita semua kami siap mengawal aspirasi bapak-bapak (nelayan) sekalian," tegasnya.

Hadir mendampingi Cucun, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini menyesalkan, bahwa desain yang disiapkan pemerintah dalam isu kelautan dan perikanan, tidak mencerminkan keberpihakan kepada nasib para nelayan.

Salah satunya, kata Anggia, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau tentang posisi PKB, tetap berpihak pada nelayan dalam isu perikanan dan kelautan ini. Salah satu yang kita atau saya kejar adalah desain yang dimiliki pemerintah tidak mencerminkan keberpihakannya kepada para nelayan kita," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait