Ia menegaskan, agar setiap kebijakan direktur atau direksi RSUD dr Soekardjo harus sepengatahuan dewan pengawas. Sebab, lanjut Yusuf, mereka merupakan mata dan telinga pemerintah daerah yang mengawasi rumah sakit.
“Ke depannya ada kebijakan apa-apa, itu harus diketahui dewasnya. Mereka pengawas yang merupakan mata telinga kami,” tegasnya. (igi)