radar tasik.com, SINGAPARNA — Setelah dua kali pemanggilan mangkir, akhinya elite salah satu parpol di Kabupaten Tasikmalaya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri terkait kasus Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018, Jumat (24/9/2021).
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy Hardi SH mengatakan, salah satu elite parpol di kabupaten ini akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam kasus hibah 2018.
“Sedang diperiksa hari ini (kemarin), penyidik pidsus tengah fokus pemeriksaan saksi dan pemberkasan. Mudah-mudahan perkara kasus pemotongan hibah 2018 ini secepatnya bisa dilimpahkan ke pengadilan Tipikor, Terpisah, Pengamat Sosial Politik dan Pemerintahan Tasikmalaya Asep M Tamam mengatakan, sangat disayangkan kalau elite parpol ini tidak sampai hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Karena kehadirnnya demi pengembangan kasus ini supaya tuntas sampai ke akarnya.
“Kalau merasa enggak ada apa-apa, enggak usah apa-apa dan takut untuk hadir. Nanti hukum akan berbicara, kalau sudah dua kali tidak digubris bisa dijemput walaupun hanya untuk saksi. Tapi bagus kalau memang sudah memenuhi undangannya dan seharusnya seperti itu,” kata dia.
Menurut dia, tokoh politik atau figur publik lebih baik memberikan contoh yang baik kepada masyarakat taat terhadap hukum dengan memenuhi pemanggilan aparat penegak hukum sebagai warga negara yang baik. (dik)