Pegawai Samsat Ikut Terlibat Penipuan Jual Beli Plat Nomor Khusus DPR Seharga Rp50 Juta

Jumat 17-09-2021,14:55 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Seorang oknum pegawai harian lepas Samsat Polda Jawa Barat berinisial AK dan 2 rekannya, TA dan US diamankan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.  Ketiganya diduga selama ini terlibat sindikat penipuan berkedok jasa pembuatan plat nomor khusus anggota DPR RI hingga dinas Polri.

“TA ini yang menjanjikan pembuatan STNK dan TNKB (plat nomor,red) ke korban. TA mengaku anggota Polri dari Mabes Polri dan mampu menyiapkan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (17/09/2021).

Tak tanggung-tanggung jasa pembuatan plat nomor khusus anggota DPR dipatok oleh TA seharga Rp50 juta. Sedangkan untuk plat nomor dinas Polri sedikit lebih murah senilai Rp20 juta.

 “Kemudian tersangka AK ini yang mencetak TNKB atau plat mobil. Dari mana dia dapat? Yang bersangkutan bekerja PHL (pegawai harian lepas) di Samsat Jawa Barat. Jadi dia tau bagaimana mekanisme pembuatan TNKB,” jelas Yusri.

Sementara tersangka US berperan membuatkan STNK. Dia menggunakan STNK dari kendaraan curian untuk kemudian diubah dengan data pemesan pelat nomor. “Hasil keterangan awal STNK itu didapat setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Yusri.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 372, 378, 263 dan atau Pasal 266 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait