Perbedaan Data Jadi Penyebab Kabupaten Cirebon Jadi PPKM Level 4, Kadinkes: Minggu Depan Pasti Turun

Rabu 15-09-2021,13:15 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, CIREBON - Pasca keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat, Kabupaten Cirebon yang sebelumnya masuk dalam penerapan PPKM 3 naik menjadi level 4.  Ternyata persoalan itu terjadi akibat perbedaaan input data jumlah mereka yang meninggal disebabkan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, tidak diinputnya data terkini Covid-19 tersebut dalam data nasional membuat laporan data kematian dari rumah sakit terlambat dilaporkan secara nasional.

“Iini menimbulkan perbedaan data harian dan data dalam new all record (NAR),” kata Enny, Rabu (15/09/2021).

Dijelaskan kadinkes, setiap kasus kematian karena Covid-19, semula berstatus konfirmasi positif dan tercatat dalam new allrecord oleh laboratorium pemeriksa Covid-19. Dari status konfirmasi akan berakhir pada dua status yaitu sembuh atau meninggal. Sehingga seharusnya, ketika ada laporan kematian dari rumah sakit maka data kasusnya sudah tercatat dalam new all record.

Namun, yang terjadi adalah banyak laporan kematian dari rumah sakit ketika dicari dalam data new all record tidak ada. Sehingga data kematian tidak bisa dilaporkan sebagai kasus meninggal sampai data diinput oleh laboratorium.

Perbedaan data tersebut, ungkap Enny, baru diketahui saat pihaknya melakukan verifikasi data kematian periode Januari — Agustus 2021. Dalam verifikasi tersebut, terdapat selisih kematian hingga 378 kasus. “Ada selisih data dari Kabupaten dan pusat, terkait angka kematian hingga 378 kasus,” ungkapnya.

Laporkan 160 Kematian dalam Satu Hari
Pihaknya kemudian berusaha untuk melaporkan kembali selisih angka kematian tersebut secara bertahap.

Setiap harinya, dilaporkan sebanyak 13 kasus kematian. Pada periode 10 Agustus hingga 6 September, sudah dilaporkan sebanyak 203 kasus kematian, sehingga tersisa sebanyak 175 kematian.

Untuk segera menyelesaikan jumlah selisih kematian tersebut, Pemkab Cirebon langsung menyelesaikan selisih angka kematian, dengan melaporkan sebanyak 175 kasus dalam satu hari, pada 7 September 2021.

“Namun ternyata, saat melakukan evaluasi kembali pada 7 September 2021, masih ada selisih kematian sebanyak 160 kasus,” kata Enny.

Kondisi tersebut, membuat Pemkab Cirebon kembali melaporkan selisih kematian sebanyak 160 kasus dalam satu hari pada 8 September 2021.

Enny mengatakan, perbaikan selisih data ini sudah dikoordinasikan dengan pihak provinsi, melalui surat resmi yang dikirimkan.

Merujuk pada data real yang ada saat ini, seharusnya Kabupaten Cirebon sudah masuk pada level 2 PPKM. Jumlah kematian juga sudah turun secara signifikan. Bahkan Enny memastikan, minggu depan level PPKM di Kabupaten Cirebon, dipastikan akan turun.

Hal tersebut karena selesainya perbaikan data yang dilakukan. Turunnya level PPKM juga, perlu didorong dengan gencarnya vaksinasi yang dilakukan. “Minggu depan pasti turun, kalau tidak level 2, ya level 3,” tandas Enny. (rdh/rc)

Tags :
Kategori :

Terkait