Radartasik.com, KETAHANAN pangan menjadi salah satu isu yang cukup menarik di Indonesia, terlebih dengan label negara agraris yang sudah sangat akrab di telinga kita. Kenyataannya, pangan justru menjadi sesuatu yang semakin lama semakin tidak bisa diswasembadakan terutama dalam produk pertanian.
Penduduk desa yang dikenal mandiri seharusnya juga sudah cukup mandiri dalam hal penyediaan pangan.
Semakin meluasnya pemukiman yang tumbuh di Indonesia menyebabkan berkurangnya lahan pertanian, belum lagi persoalan kepemilikan lahan pertanian.
Petani Indonesia rata-rata hanya menggarap sawah seluas 0,3 hektare, jauh dari ideal yaitu sekitar dua hektare (www.itb.ac.id).
Pasokan pangan oleh domestik yang belum mampu memenuhi permintaan pasar mengakibatkan Indonesia terus-menerus melakukan kegiatan impor dan tidak jarang menimbulkan kelangkaan pangan.
Pada umumnya, kegiatan pertanian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ataupun meningkatkan pendapatan melalui produksi bahan pangan yang dapat dikonsumsi.
Namun seiring dengan terdegradasinya lahan akibat relokasi sumber daya lahan untuk mengakomodir populasi yang kian meningkat, mendorong masyarakat untuk mengembangkan pertanian alternatif dalam bentuk mulai dari pertanian rumahan dalam skala kecil, hingga pertanian modern dengan teknologi yang mampu menghasilkan produk dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Pembangunan yang mendayagunakan lahan yang ada, utamanya yang berada di rumah menjadi kompetensi yang sekarang sedang digalakan karena situasi pada tahun 2021 yang sedang mengalami masa Pandemi Covid-19. Segala kegiatan diusahakan dilakukan di rumah.
Permasalahan yang terjadi adalah masih banyak masyarakat yang bingung apa yang harus dilakukan jika semuanya harus dilakukan di rumah saja, sedangkan hidup harus terus berjalan.
Optimalisasi pemanfaatan pekarangan rumah dengan menanam sayuran menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan agar masalah pangan setidaknya tidak menjadi hambatan dalam mendukung program pemerintah untuk tetap di rumah saja.
Aparatur desa dan PKK menjadi sasaran yang dirasa tepat dalam mewujudkan program tersebut. Namun perlu pemberian edukasi bagi anggota PKK mengenai jenis apa saja sayuran yang cocok ditanam di pekarangan rumah, seperti apa media yang digunakannya, bagaimana cara memelihara sayuran tersebut, standar sayuran yang layak jual sampai pada semua anggaran biaya yang dipergunakan.
Food oriented development (FOD) merupakan konsep pembangunan yang digagas oleh Natalivan (2012) yang mampu menjadikan desa sebagai penyedia pangan bagi warganya secara berkelanjutan.
Konsep tersebut mempertimbangkan aspek ketahanan pangan selain mempertimbangkan sosial ekonomi dalam pembangunan fisik perkotaan.
Salah satu perwujudan dari FOD adalah bertani di perkotaan atau biasa disebut urban farming yang dilihat sebagai hal yang mampu menciptakan ketahanan pangan.
Urban farming adalah sebuah konsep pengelolaan lahan terbuka di kota akan tetapi setelah melihat kondisi di desa tujuan, pekarangan rumah penduduknya itu tidak terlalu luas, hampir mirip dengan kondisi pekarangan rumah yang berada di perkotaan.
Urban farming juga dapat merekatkan hubungan sosial antarpenggiatnya. Tidak sekadar kegiatan pemberdayaan masyarakat, urban farming dapat menunjang kondisi ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan langsung dan pemasaran hasil panennya. Dan, salah satu cara untuk melaksanakan urban farming yaitu dengan teknik hidroponik.
Kategori :