Ketahuan dan Akhirnya Ditangkap Polisi, Gara-gara Sering Gonta-ganti Motor

Jumat 03-09-2021,14:56 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Cikupa meringkus empat orang kawanan pencuri kendaraan motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Keempat orang pelaku curanmor yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial: SL (23), SI (31), AY (26), dan JN (19). 

Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan penangkapan terhadap komplotan curanmor tersebut berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor miliknya di Perumahan Mulya Asri, Kelurahan Sukamulya. Atas laporan tersebut, polisi kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

"(Dari hasil penyelidikan) kami mendapatkan beberapa petujuk yang mengarah ke para pelaku," kata Indra dalam keterangan tertulis, Kamis (02/09/2021).

Nah, pada hari Senin (30/08/2021) polisi mendapat informasi bahwa ada penghuni sebuah kontrakan di Kampung Kadu Sabrang yang kerap gonta-ganti sepeda motor. Berbekal informasi tersebut polisi kemudian melakukan pendalaman. Ternyata dari hasil penyelidikan diketahui jika penghuni kontrakan yang berjumlah empat orang itu merupakan komplotan pencuri sepeda motor. 

Lantas anggota Polsek Cikupa pun melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap kontrakan para pelaku. Hasilnya, polisi mengamankan empat sepeda motor hasil curian. Yang mengejutkannya lagi, polisi menemukan juga sebuah senjata api rakitan beserta tiga butir peluru. 

"Pelaku berikut barang bukti kemudian kami amanakan ke Mapolsek,” ujar AKP Indra.

Menurut pengakuan sementara para tersangka, mereka sudah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang. “Informasi tersebut sedang kami dalami untuk ditindaklanjuti," pungkas Indra. (cr1/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait