radartasik.com, MANGUNREJA — Pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Kecamatan Mangunreja, Singaparna dan Padakembang ini sudah menjadi rencana pemerintah daerah sejak lama. Namun, dengan keterbatasan anggaran membuat rencana pembangunan ini akan sulit terealisasi. Pasalnya, untuk pembebasan lahan saja diperkirakan membutuhkan Rp 1,5 triliun.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Atep Dadi Sumardi mengatakan, rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara ini sudah sejak 2012 yang ditujukan untuk memecah kemacetan di wilayah Singaparna.
“Namun, untuk tahun-tahun ini kebutuhan untuk pembebasan lahan jelas akan bertambah. Kami perkirakan harga saat ini membutuhkan Rp 1,5 triliun, karena harga tanah terus mengalami kenaikan,” kata dia, menambahkan.
Kata Atep, memang selama ini belum terealisasinya Jalan Lingkar Utara karena Kabupaten Tasikmalaya keterbatasan anggaran. Mengingat, untuk pembebasan lahan dalam pembangunan jalan harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Anggaran pembebasan lahan ini wajib dari pemerintah daerah, itu yang menjadi kendala. Sementara kalau untuk pembangunan jalannya masih bisa mengusulkan ke provinsi dan pusat, artinya banyak sumber,” ujarnya, menjelaskan.
Menurut Atep, pengusulan anggaran pembangunan jalan ke pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak sulit, apalagi mendukung rencana pembangunan nasional, misalnya saat ini yang akan direalisasikan terkait jalan tol.
Menurut Atep, memang pembangunan Jalan Lingkar Utara ini cukup dibutuhkan. Apalagi, ketika nanti akan ada exit tol, otomatis banyak kendaraan yang keluar atau masuk ke Singaparna. Dengan kondisi jalan saat ini akan semakin krodit.