radartasik.com KOTA TASIK — Layang-layang atau layangan merupakan salah satu permainan tradisional. Layang-layang sering dimainkan oleh anak-anak di tanah lapang.
Tidak hanya anak-anak, orang dewasa dan orang tua juga ikut bermain layang-layang. Setiap daerah memiliki keunikan atau ciri khas tentang layang-layang.
Khususnya di Kota Tasikmalaya, setiap siapa saja yang bermain layangan diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya agar ta menggunakan tali kawat serta jangan didekat jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (sutet).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf pun mengajak warga agar tak main layangan di dekat jaringan sutet dan tak menggunakan tali kawat.
“Karena melanggar Perda Nomor 11 tahun 2009 pasal 30 huruf d, yaitu membunyikan dengan keras pesawat radio, televisi atau alat hiburan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekitarnya,” katanya kepada radartasik.com, Selasa (31/08/21).
Yusuf pun mengajak hal itu juga untuk menjaga nyawa yang bermain layangan serta tak mengganggu jaringan listrik. Sebab, tak sedikit kasus kabel listrik putus disebabkan tali kawat layangan.
“Marilah bahu-membahu agar Kota Tasikmalaya tetap terang. Bermain layang-layang dengan tali kawat, nyawa adalah taruhannya. Mari kita jaga agar listrik tetap menyala,” tegasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)