Ketua ARWT Kota Tasik Sakali Ewang..

Senin 23-08-2021,13:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, TAWANG - Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) Indonesia DPC Kota Tasikmalaya tahun 2021 berakhir imbang alias draw, Sabtu (21/8/2021).

Musyawarah dalam mencari ketua terpilih periode 2021-2026 itu berlangsung alot, sebab dua kandidat yang mencalonkan diri yakni Odang Saepudin dan Engkos Koswara memiliki peluang yang sama.

Hal itu membuat panitia pelaksana mengambil keputusan memberhentikan sementara pemilihan alias deadlock. Guna menghindari meluasnya perpecahan keanggotaan ARWT.

Sejak muscab dimulai pukul 12.00 di Sekretariat DPC ARWT Jalan Benda Kota Tasikmalaya, dinamika pemilihan sudah terlihat. Baru sekitar pukul 14.30 penjaringan hingga penetapan kandidat calon ketua ARWT Indonesia DPC Kota Tasikmalaya muncul.

Mereka adalah Odang Saepudin, Engkos Koswara dan Agus Jamaludin.

Namun dari 12 hak pilih ARWT yang terdiri 10 PAC, 1 perwakilan DPW Jawa Barat, dan 1 perwakilan DPC Kota Tasikmalaya menghasilkan dualisme dukungan.

Sebab Odang Saepudin dan Engkos Koswara masing-masing meraih enam suara. Sedangkan Agus Jamaludin nol suara. Alhasil, keputusan pun diambil secara musyawarah mufakat. Yang dimediasi oleh Sekertaris DPW ARWT Jawa Barat Amiruddin Setiawan SSos MSi.

Setelah musyawarah, diputuskan ketua terpilih DPC ARWT Kota Tasikmalaya merupakan pemenang bersama, yakni Odang Saepudin dan Engkos Koswara dengan sistem Pengganti Antar Waktu (PAW) atau saling bergiliran menjabat 2,5 tahunan dari 5 tahun lamanya.

Sekertaris ARWT Indonesia DPW Jawa Barat Amiruddin Setiawan SSos MSi mengatakan sesuai AD/ART ARWT bisa langsung memutuskan ketua terpilih DPC Kota Tasikmalaya lewat penunjukkan Wali Kota Tasikmalaya atas rekomendasi DPW/DPP ARWT.

“Tetapi karena di sini unik melakukan demokrasi secara penuh. Karena keputusan memilih ketua terpilih ARWT adalah kekuasaan tertinggi hasil musyawarah mufakat atas dasar pertimbangan atau persetujuan dewan pendiri organisasi ARWT. Artinya proses demokrasi sudah ditempuh, tetapi otoritas hak istimewa atau veto belum dijalankan,” kata Amiruddin kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Calon Ketua Terpilih DPC ARWT Kota Tasikmalaya, Odang Saepudin menegaskan setelah mendapatkan hasil imbang tersebut. Dirinya tidak mau melakukan voting kembali, dan memilih melakukan musyawarah mufakat, yang hasilnya masing-masing akan mendapatkan kursi ketua DPC ARWT Kota Tasikmalaya dengan PAW 2,5 tahun dari masa jabatan 5 tahun.

Tetapi setelah menimbang kembali, kata Odang, dirinya memutuskan mengundurkan diri dari kepengurusan ARWT. Sebab sudah merasa cukup mengabdikan diri selama 10 tahun memimpin ARWT Kota Tasikmalaya.

”Saya menghormati keputusan dari DPW ARWT Jabar tersebut karena dilakukan secara partisipasi, demokrasi, dan transparansi. Tapi saya minta maaf, atas pertimbangan sesuatu hal, saya mengundurkan diri dari pengurusan,” ujar Odang yang pernah menjabat Ketua DPC ARWT Kota Tasikmalaya periode 2011-2016 dan 2016-2021.

Alasannya, kata Odang, karena kandidat lainnya Engkos Koswara lebih pantas untuk menjabat ketua ARWT. ”Saya mendukung kemajuan ARWT ke depan dengan kepengurusan baru. Karena track record Engkos Kosasih pantas menjadi ketua ARWT untuk mengawal program pembangunan Kota Tasikmalaya dan kemajuan ARWT,” katanya.

Calon Ketua Terpilih DPC ARWT Kota Tasikmalaya Engkos Koswara menginginkan ARWT terus solid dan bersatu untuk memajukan organisasi ke depan. Untuk itu, dirinya setuju adanya PAW, sebab klausul seperti ini unik, yang menandakan ARWT harus bersatu.

”Saya sangat menghargai klausul di luar AD/ART yaitu dengan PAW tersebut,” ujarnya yang pernah menjadi Ketua Harian Bidang Organisasi DPC ARWT Kota Tasikmalaya periode 2016-2021.

Tags :
Kategori :

Terkait