Agar tak Jadi Polemik Baru Soal PKL, Suara Warga Cihideung Jangan Diabaikan

Senin 23-08-2021,11:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, CIHIDEUNG — Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Cihideung bukan hanya soal pedagang saja. Dampak kepada warga sekitar pun harus dipertimbangkan supaya tidak menimbulkan polemik baru.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi menyesalkan ketika pemerintah hanya fokus pada PKL saja dalam penataan jalan Cihideung. Seharusnya, semua pihak yang berkaitan dengan penataan tersebut harus diperhatikan. “Termasuk warga sekitar Jalan Cihideung juga harus diperhatikan,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (22/8/2021).

Maka dari itu, pemerintah harus membuka ruang masukkan juga dari warga. Bukan untuk dipenuhi secara utuh namun bisa jadi bahan untuk meminimalisir dampak negatifnya. “Supaya penataannya tidak merugikan pihak-pihak lain,” katanya.

Dia pun berharap Pemkot tidak hanya fokus pada PKL di Jalan Cihideung saja, namun secara menyeluruh. Perlu ada regulasi yang mengatur PKL secara umum, di antaranya melalui Perda. “Karena PKL bukan hanya di Jalan Cihideung saja,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dapil 1 (Cihideung-Tawang) Enan Suherlan. Menurutnya, pemerintah harus bisa memberi solusi bagi semua pihak.

“Dari mulai pedagangnya (PKL) sendiri, warga sekitar, pemilik toko dan publik secara umum,” katanya.

Penataan Jalan Cihideung bukan semata soal PKL saja, namun juga meliputi kebersihan lingkungan, kenyamanan pejalan kaki dan yang lainnya. Maka dari itu, aspirasi warga sekitar Jalan Cihideung pun harus diakomodir. “Supaya dicari win-win solution-nya seperti apa,” katanya.

Hibah gerobak kepada PKL tahun 2015 pun rencananya untuk penataan. Namun faktanya, seiring berjalannya waktu, kondisi malah tidak tertata. “Jangan hanya judulnya saja penataan,” terangnya.

Pemerintah harus punya ketegasan dan komitmen yang kuat dalam rencana penataan tersebut. Karena baik buruknya kondisi masyarakat, muaranya ada di tangan pemerintah. “Yang punya kewenangan kan pemerintah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, warga di Jalan Cihideung tidak pernah masalah soal keberadaan PKL. Namun mereka menolak ketika pemerintah menempatkan para pedagang itu secara permanen.

Sebelumnya diberitakan, eksekusi gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Cihideung beberapa hari lalu belum final. Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana untuk melakukan eksekusi lanjutan secara bertahap.

Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, H M Firmansyah menjelaskan eksekusi jilid 1 mayoritas adalah gerobak rusak tak bertuan. Maka dari itu, penertiban akan terus berlanjut guna penataan PKL Jalan Cihideung. “Belum berhenti (lakukan penertiban, Red), kita lakukan secara bertahap,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (20/8/2021).

Ke depannya, Pemkot berencana kembali menyortir PKL di Jalan Cihideung. Pasalnya, dari 262 yang tercatat, mayoritas bukan penerima gerobak pada tahun 2015 silam. “Penerima gerobak (tahun 2015) hanya ada 115,” ujarnya.

Dengan begitu, sekitar 147 PKL yang memiliki gerobak di Cihideung saat ini merupakan hasil pindah tangan. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada pedagang-pedagang tersebut. “Nanti kita akan pengecekan lagi kepada pedagang-pedagang,” terangnya.

Jika memang sudah dipastikan asal usul berpindah tangannya gerobak itu, mereka tetap bisa menggunakan gerobak tersebut. Namun konsekuensinya tidak boleh lagi berjualan di Jalan Cihideung. “Berarti sebelumnya berjualan di tempat lain, ya silakan ke tempat semula,” katanya.

Dengan begitu, kata dia, jumlah PKL yang diperbolehkan berjualan di Jalan Cihideung akan semakin terkikis. Penataan pun bisa dilakukan lebih leluasa dan tidak terlalu sesak. “Bisa jadi yang tadinya dua baris menjadi 1 baris saja, tapi kita lihat nanti,” jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait