Radartasik.com, TANGERANG — Pemerintah Indonesia memulangkan 129 pekerja migran Indonesia (PMI) dan awak kapal yang terdampar di perairan Taiwan sekitar satu tahun.
PMI dan awak kapal mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/08/2021) pukul 03.00 WIB. Mereka bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/08/2021) pukul 22.30 ETA.
”Repatriasi (memulangkan) ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sabtu (21/08/2021).
Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono mengungkapkan 129 pekerja migran yang dipulangkan, 120 merupakan awak kapal. Mereka terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terdampar) di perairan Taiwan. Lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).
”Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan awak kapal yang direpatriasi,” kata Suhartono.
Ia menjelaskan para awak kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai satu tahun.
”Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi Covid-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke tanah air,” ujar Suhartono.
Sedangkan Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker Rendra Setiawan menyatakan awak kapal yang dipulangkan ini berasal sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan.
”Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitoring dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi,” kata Rendra saat menjemput PMI dan awak kapal di Bandara Soekarno-Hatta. (khf/fin)