Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Heboh Hibah Rp2 Triliun Tidak Dibuka untuk Publik

Kamis 12-08-2021,17:43 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri terkait hibah fiktif senilai Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio ternyata tidak akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebab, Polri menilai hasil pemeriksaan yang dilakukan Itwasum dan Paminal Divpropam Polri tersebut bersifat internal.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hasil pemeriksaan terhadap kapolda Sumsel itu hanya untuk kepentingan internal Polri.  Sehingga hasilnya tidak akan disampaikan secara terperinci kepada publik. ”Kami tidak bisa sampaikan karena berkaitan dengan internal,” ujarnya Rabu kemarin (11/08/2021).

Untuk selanjutnya, Itwasum dan Paminal menyerahkannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ”Semua dilaporkan ke Kapolri,” katanya.

Kebijakan Korps Bhayangkara yang tidak terbuka terkait hasil pemeriksaan Kapolda Sumsel itu pun menuai kritik. Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, langkah itu bertentangan dengan semangat transparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri. ”Seharusnya jangan terkesan menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.

Proses pemeriksaan saat ini memang merupakan ranah internal kepolisian. Tapi, menurut Bambang, kasus itu menyangkut masyarakat umum atau publik. Sehingga tidak diumumkannya hasil pemeriksaan itu justru akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap polisi. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait