Diplomat Ribut dengan Imigrasi, Dubes Nigeria Dipulangkan

Kamis 12-08-2021,18:15 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, JAKARTA — Pascainsiden kekerasan yang melibatkan petugas imigrasi di Jakarta pada pekan lalu, Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama telah memulangkan sementara Duta Besar untuk Indonesia Ari Usman Ogah.

”Pemerintah memulangkan sementara sang duta besar untuk melakukan konsultasi tingkat tinggi mengenai masalah yang menyebabkan perselisihan di Jakarta,” kata Onyeama dalam konferensi pers seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (12/08/2021).

Menurut Kementerian Luar Negeri Nigeria, insiden itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina terkait hubungan konsuler dan diplomatik antarnegara.

”Pemerintah Nigeria juga meminta pemerintah Indonesia memberi sanksi yang berat dan pantas untuk petugas imigrasi yang terlibat dalam tindakan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenlu Nigeria menyatakan mengecam insiden itu seraya mengatakan kejadian itu tidak dapat diterima dan disayangkan.

”Pemerintah Nigeria telah mengecam keras kepada pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria dipanggil oleh Menteri Luar Negeri,” demikian isi pernyataan itu.

Dalam pernyataannya, Usman juga membenarkan bahwa pejabat imigrasi Indonesia sudah mengunjungi kantornya untuk meminta maaf.

”Duta besar Indonesia untuk Nigeria juga terus terang meminta maaf atas nama Pemerintah RI setelah menjelaskan apa yang terjadi,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Kementerian Luar Negeri membantu memverifikasi status Diplomat Nigeria saat mengklarifikasi soal tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

”Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya,” kata Ibnu saat memberikan keterangan pers di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (12/08/2021).

Ibnu menekankan status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebelum diverifikasi oleh Kemenlu.

Dia mengatakan Kemenlu kemudian langsung mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi.

Setelah itu, kata dia, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada petang harinya didampingi petugas Kepolisian dari Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

”Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” kata Ibnu menambahkan.

”Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang baik,” ujar Ibnu.

Dia menyatakan pihak Imigrasi juga telah melakukan langkah koordinasi internal guna meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing.

Tags :
Kategori :

Terkait