Jelang HUT Kemerdekaan RI, Polda Jabar akan Batasi Mobilitas Masyarakat

Rabu 11-08-2021,17:07 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, BANDUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan penyekatan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat menjelang libur peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan penyekatan akan dilakukan sesuai dengan status atau level suatu wilayah terkait Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya, kata dia, di Kota Bandung yang hingga kini masih berada di Level 4.

“Kita tidak mau kembali lagi ada lonjak penderita Covid-19 yang ada di Kota Bandung. Makanya kita akan lakukan penyekatan. Tapi alhamdulillah untuk sekarang Kota Bandung sudah turun,” kata Erdi, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/08/2021).

Erdi pun menjelaskan, penyekatan yang bakal dilakukan pihaknya hanya di beberapa titik dan tidak di semua kota. Nantinya kendaraan yang akan masuk ke suatu wilayah akan diperiksa persyaratannya, dan apabila tidak sesuai maka akan dikembalikan ke arah asalnya.

“Jadi kami lihat seberapa banyak animo masyarakat yang akan masuk. Kalau kami lihat banyak mobilitasnya, kami lakukan seperti biasanya (penyekatan),” kata Erdi.

Selain itu, menurutnya, tempat hiburan dan wisata pun masih belum diperkenankan untuk dibuka saat PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Maka dari itu, ia berharap masyarakat tetap menahan diri mengurangi mobilitasnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat agar meniadakan acara Agustusan yang dapat mengundang kerumunan. Dikatakan Erdi, acara peringatan kemerdekaan bisa digelar dengan syukuran tak berkerumun dan berdoa agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi.

“Karena ini menyangkut masa pandemi Covid-19, kita bisa syukuran di rumah masing-masing tanpa mengurangi khidmatnya acara 17 Agustusan,” katanya lagi. (antara/jabeks)

Tags :
Kategori :

Terkait