Radartasik.com, JAKARTA — Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan dr Dhian Proboyekti Dipo berpendapat ibu yang positif Covid-19 diperbolehkan terus memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif kepada bayinya.
”Dalam situasi seperti pandemi Covid-19 sekarang ini, rekomendasi untuk ibu dengan Covid-19 dapat terus memberikan ASI kepada bayinya,” ujar dia di Jakarta, Kamis (05/08/2021).
Dia mengatakan alasan ibu yang sedang positif Covid-19 diperbolehkan untuk tetap menyusui adalah belum ditemukan bukti atau fakta bahwa ASI yang diberikan ibu dapat menularkan virus kepada bayi.
”Studi yang dilakukan di Wuhan, China pada tahun 2019, tidak ditemukan SARS-CoV-2 dalam ASI ibu yang telah terkonfirmasi Covid-19. Artinya pemberian ASI tetap harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan pemberian ASI harus tetap dilakukan. Namun, sang ibu wajib menerapkan protokol pencegahan penularan infeksi.
Protokol pencegahan penularan infeksi yang dimaksud, lanjut dia, selalu menggunakan masker saat melakukan kontak dengan bayi saat menyusui. Kemudian, cuci tangan sesering mungkin dan rutin membersihkan permukaan rumah yang disentuh.
Hal senada disampaikan konselor laktasi dr Ameetha Drupadi. Dia menyarankan semua ibu yang masih menyusui agar melakukan vaksinasi. Tujuannya melindungi diri dan bayinya dari penularan Covid-19.
”Untuk kondisi saat pandemi ini, buat ibu menyusui harus sudah diberikan vaksin Covid-19. Untuk melindungi ibu dari Covid-19. Selain itu, ibu dapat menyusui dengan aman,” jelas dia.
Pemberian vaksin pada ibu yang menyusui tidak memiliki risiko yang dapat berdampak baik kepada bayi. Justru dapat menghasilkan antibodi yang dapat melindungi keduanya dari penularan virus.
”Karena antibodi ibu setelah vaksinasi akan dialirkan melalui ASI untuk memproteksi bayi. Jadi pemberian vaksin Covid-19 pada ibu sangat penting untuk melindungi ibu. Supaya bisa memberikan dan menyusui bayi sampai usia 2 tahun tumbuh kembang bayi secara optimal,” pungkas dia. (rh/fin)