Radartasik.com, JAKARTA — Banyak orang menganggap geothermal sebagai energi untuk membangkitkan listrik. Tentu benar. Energi panas bumi itu sudah dipakai sejak seratus tahun lalu untuk pembangkit listrik. Sebanyak 29 negara pun telah memanfaatkan geothermal untuk menghasilkan listrik. Ada juga lima negara yang sedang mengembangkannya.
Namun, geothermal juga memiliki berbagai manfaat lain yang tersembunyi. Selain untuk menghasilkan listrik, geothermal bisa mengurangi emisi dan mengoptimalkan sumber daya energi natural domestik.
”Geothermal juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Manager Government & Public Relation Pertamina Geothermal Energy Sentot Yulianugroho, Rabu (04/08/2021).
Sentot menjelaskan keberadaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berperan mengurangi emisi gas buang karbon dioksida (CO2).
Berdasarkan perhitungan versi Carbon Neutral Calculator, pengurangan gas rumah kaca bahkan telah mencapai 14,91 juta ton CO2 per tahun. Jumlah itu didapatkan berdasarkan kapasitas PLTP di Indonesia sebesar 2.130,6 Megawatt.
”PGE yang sudah mengoperasikan pembangkit listrik geothermal sejak hampir lima dekade lalu sudah turut mengurangi berjuta-juta ton gas CO2,” ucap dia.
Saat ini saja, dengan kapasitas 672 MW, PGE sebagai bagian dari Sub Holding Pertamina PNRE telah berpartisipasi mengurangi 3,6 juta ton CO2 per tahun.
Menurut Sentot, partisipasi pengurangan CO2 sebagaimana khazanah penyelamatan lingkungan global.
Dunia memang berkomitmen untuk mengurangi gas rumah kaca, terutama CO2, yang sangat berpengaruh terhadap perubahan komposisi atmosfer dan perubahan iklim global.
Presiden Joko Widodo dalam acara Working Lunch on Development and Climate Change di KTT G20, Antalya, Turki, 15 Juni 2018, menyatakan Indonesia siap melakukan aksi nyata dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Pengurangan emisi tersebut merupakan konsekuensi dari penandatanganan Protokol Kyoto oleh 188 negara pada 11 Desember 1997, dan Indonesia termasuk di dalamnya.
Hingga saat ini, PGE setidaknya mengelola tujuh proyek dalam kerangka Clean Development Mechanism (CDM), enam di antaranya terdaftar di UNFCC (United Nations Framework Convention on Climate Change).
Terkait dengan optimasi sumber daya domestik, ujar dia, keberadaan PGE dari sisi ekonomi makro telah berkontribusi terhadap penghematan devisa.
Sejak tahun 1997, Indonesia harus mengimpor minyak karena produksi dalam negeri tak sanggup memenuhi konsumsi yang terus meningkat.
”Beroperasinya PLTP secara tidak langsung berkontribusi terhadap penghematan cadangan devisa migas,” urai dia.
Sentot menjelaskan dengan kapasitas nasional PLTP Indonesia sebesar 2.130,6 Megawatt, berarti setara dengan 100,778 Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD) yang jika digenapkan satu tahun menjadi 36,78 juta Barrel Oil Equivalent.
Kategori :