BNI Beri Relaksasi Kredit

Selasa 03-08-2021,17:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, TASIK - Industri perbankan harus menjalankan proses penilaian atas pengajuan relaksasi kredit bank atau pinjaman leasing untuk debitur sesuai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kebijakan relaksasi tersebut, tertuang dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dan surat edaran OJK kepada Perusahaan Pembiayaan pada awal April 2020. Untuk sekarang tetap berlaku, karena diperpanjang kebijakan restrukturisasi hingga 2022.

Dalam penerapan relaksasi, bank harus memberikan keringanan pembayaran. Bisa dengan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu cicilan, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga dan lainnya. Tujuannya untuk tetap mendorong roda ekonomi di tengah pelemahan ekonomi dampak penyebaran Covid-19.

Salah satu bank yang melaksanakan relaksasi yakni BNI 46. Bentuknya dengan cara reschedule atau menjadwal ulang debitur untuk membayar kewajiban, seperti memperpanjang waktu, bunga yang ada di tangguhkan sementara, dan lainnya.

“BNI selalu memberikan keringanan kepada debitur, utamanya di masa pandemi Covid-19. Program yang dijalankan yaitu relaksasi dengan mengacu kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Pemimpin BNI Cabang Tasikmalaya Asep Bahtiar kepada Radar, Senin (2/8/2021).

Oleh karenanya, BNI melaksanakan penilaian terhadap kemampuan debitur yang layak mendapatkan subsidi bunga ataupun relaksasi membayar kewajiban. Dengan mengetahui hal tersebut, nantinya debitur diberikan pilihan, seperti; penurunan suku bunga kredit oleh perbankan dan memperpanjang masa pembayaran kredit

“Kita banyak berikan pola relaksasi melihat kondisi ekonomi di tengah pandemi untuk debitur yang terdampak langsung,” ujarnya.

Selain itu, BNI lebih mengoptimalkan pengembangan layanan digital pada masa pandemi. Semua itu, bertujuan mempercepat era revolusi 4.0 menjadi pusat dari semua aktivitas masyarakat.

Untuk itu, BNI sudah siap memperkuat berbagai channel elektronik meliputi BNI Mobile Banking, BNIDirect, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, ATM, EDC, BNI Sonic dan Agen 46 BNI.

“Kita terus memberikan kemudahan-kemudahan untuk nasabah dalam bertransaksi. Dengan memperluas layanan daring, seperti pembukaan rekening via BNI m-banking,” katanya. (riz)
Tags :
Kategori :

Terkait