Pupus Sudah, Arab Saudi Larang Jamaah Umrah Asal Indonesia Tahun Ini

Senin 02-08-2021,11:31 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, RIYADH — Pupus sudah harapan warga Indonesia yang ingin bisa pergi menunaikan umroh pada tahun 2021 ini. Pasalnya Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan untuk tidak menerima jamaah umroh dari negara yang kondisi pandemi Covid-19 belum terkendali. Salah satunya Indonesia.

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, setidaknya lebih dari 20.000 jamaah diijinkan melaksanakan umroh dalam beberapa hari mendatang, termasuk dari luar negeri. Hanya saja dalam kebijakan umroh pada tahun ini tidak semua jamaah diterima. Negara yang sudah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 saja yang diijinkan mengirimkan jamaah umrohnya.

Juru bicara kementerian Hisham Bin Saeed mengatakan, jemaah haji asing tersebut berasal dari negara-negara yang tidak masuk dalam daftar larangan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan serta Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA).

Negara-negara yang masuk dalam daftar larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon.

“Saudi menetapkan daftar tersebut berdasarkan masih tingginya kasus infeksi virus corona serta penularan varian baru,” kata Saeed, Senin (02/08/2021).

Sementara itu sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umroh serta lebih dari 6.000 agen asing telah siap menerima jemaah umrah internasional.

“Saudi juga menerapkan syarat bagi mereka yakni sudah mendapatkan vaksinasi penuh menggunakan produk Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson,” terangnya.

Anggota Komite Nasional Haji dan Umrah, Hani Ali Al Amiri mengatakan, jamaah bisa memesan paket umroh dan melakukan pembayaran melalui 30 situs web dan platform elektronik yang tersedia secara global.

“Selain sudah mendapat vaksinasi penuh, kondisi kesehatan calon jemaah juga harus prima serta mau mematuhi semua protokol guna memastikan keselamatan mereka,” pungkasnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait