radartasik.com, GARUT KOTA — Bupati Garut H Rudy Gunawan memastikan insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dan RSUD dr Slamet sudah sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Insentif nakes di Garut ini sudah besar dan juga sudah diberikan,” ujar Rudy kepada wartawan di Pendopo Garut Kecamatan Garut Kota, Jumat (30/7/2021).
“Dalam ketentuan Kemenkes terkait insentif ini memang tertulis Rp 15 juta per bulan untuk nakes. Tetapi jumlah itu jumlah maksimalnya,” ujarnya.
Jumlah maksimal, kata dia, hanya diberlakukan di Papua. Sementara daerah di luar Papua bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
“Kalau di Papua insentifnya besar karena jarak jauh dan nakes juga harus masuk hutan dalam penanganan pasien. Kalau di Garut tidak seperti itu, jadi kami mengambil batas terendahnya (pemberian insentif nakes),” ujarnya.
Meski mengambil batas terendah pemberian insentif, kata dia, jumlahnya lumayan besar. Sehingga insentif yang diberikan sudah sesuai dengan pekerjaan dan aturan yang berlaku.
“Saya kira insentif yang diberikan sudah besar, tinggal terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan. Kalau untuk nakes di RSUD dr Slamet selain dapat insentif juga dapat remon,” terangnya.
SeAmentara itu, beAberapa akun media sosial yang mengaAtasAnamaAkan nakes di RSUD dr Slamet memAbanjiri kolom koAmenAAtar posAtingan akun instagram pribadi Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman, @kanghelmi_budiman. Mereka mengadu jumlah insentif yang tak sesuai.
“Alhamdulillah…insentif sudah cair. Namun maaf pa, kami nakes Covid RSU dr. Slamet merasa kecewa dgn insentif yg kami terima hanya 40% saja. Jumlah yg kami terima lebih rendah dibanding dengan rekan kami yg sama2 bekerja berjuang sebagai nakes Covid di faskes lain, terutama di Garut. Kami mohon keadilannya pa. Terimakasih,” tulis salah satu akun di postingan wabup tersebut. (yna)