radartasik.com, CIAMIS - Sekretaris Dinas Perhubungan Ciamis Achmad Yani mengatakan, sembilan titik penyekatan dalam rangka PPKM Darurat 2021 masih berlaku hingga 20 Juli. Pelaksanaannya bekerja sama dengan Polres Ciamis.
“Sembilan titik ini untuk membatasi mobilitas masyarakat di dalam kota terutama di Alun-Alun Ciamis yang ada kerumunan,” papar Yani kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
“Dengan adanya penutupan jalan tersebut sangat mengurangi mobilitas masyarakat. Mobilitas orang dan kendaraan bisa dipangkas 60 persen,” paparnya.
Penyekatan tersebut, sambungnya, dipantau beberapa CCTV. Di persimpangan ada 9 titik. “Untuk beberapa ruas ada 30 titik wilayah kota, dari Taman Pahlawan sampai Kodim,” paparnya.
Yani menambahkan, untuk pengalihan arus pihaknya bekerja sama dengan Polres Ciamis. “Dari pantauan CCTV, tingkat kerumunan dan mobilitas mulai berkurang,” paparnya.
Tambah Yani, Dishub sebagai SKPD kritikal tetap men-support kegiatan-kegiatan PPKM darurat. Pelayanan juga dilakukan 100 persen. “Dengan prokes ketat, dan layanan dibatasi sampai jam 12 siang,” terangnya.
Tambah Yani mengenai pemadaman PJU belum dilakukan di Ciamis, karena harus koordinasi dulu dengan Satgas Covid-19.
Yani menambahkan, PJU di Kabupaten Ciamis itu ada sekitar 6.000 titik yang tersebar di kecamatan dan seluruh desa.
Untuk kondisinya, kata ia, 4.000 PJU yang sudah dilakukan meterisasi, selebihnya belum dilakukan meterisasi. (isr)