Satgas Covid-19 akan Libatkan Sekuriti dalam Penegakan Prokes

Kamis 08-07-2021,14:42 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito menegaskan pihakya akan melibatkan sekuriti atau satpam dalam penegakan protokol kesehatan (prokes). Terutama di hotel, apartemen, perkantoran, hingga pusat belanja yang menjadi pusat keramaian publik. Hal ini dilakukan Satgas Penangaan COVID-19 saat ini sedang menyatukan kepatuhan prokes di 5.532 institusi.

“Satgas melibatkan pelaporan agen-agen sekuriti untuk data yang lebih real time. Ini untuk serta memudahkan intervensi prokes,” tegas Ganip di Jakarta, Rabu (07/07/2021).

Menurutnya, dengan adanya pelaporan yang dilakukan agen sekuriti, data akan bersifat statis dan real time. Sehingga dapat dicapai sesuai dengan institusi dalam penegakan prokes.

Nantinya hal yang dipantau meliputi pemakaian masker, pemantauan pemantauan, dan bagaimana menjaga jarak. Saat ini, total anggota Satgas COVID-19 baik dari TNI, Polri, Satgas duta change behavior and volunteers sebanyak 452.846

Ganip berharap media dapat lebih menggencarkan gerakan protokol kesehatan di media masing-masing sebagai gerakan sosialisasi kepada masyarakat.

“Keberhasilan PPKM ditentukan kita semua, individu dan masyarakat. Diharapkan media membantu Satgas agar dapat menambah intensitasnya akan kepatuhan prokes,” pungkasnya. (rh/sirip)

Tags :
Kategori :

Terkait