Jaga Ekonomi Indonesia, BRI Bangkitkan Pelaku UMKM

Rabu 07-07-2021,17:36 WIB
Reporter : agustiana

JAKARTA — BRI terus berupaya mendorong pemulihan kondisi ekonomi dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya dalam usaha penyelamatan sektor UMKM yang juga ikut terpukul oleh krisis multi dimensional tersebut.

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI, Amam Sukriyanto dalam seminar daring Economic Outlook yang diselenggarakan Harian Ekonomi Bisnis Indonesia, Selasa (06/06/21) mengatakan, bahwa sektor UMKM saat ini berkontribusi terhadap lebih dari 60% perekonomian Indonesia. 

Bahkan 99% usaha yang ada di Tanah Air saat ini, masuk dalam kategori UMKM.
Dengan porsi yang sangat besar tersebut, 97% dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM. 

Di sisi lain, Amam menjelaskan, bahwa sektor UMKM sangat rentan terdampak pandemi atau terimbas negatif dari penerapan kebijakan penanganannya seperti “diam di rumah” atau pembatasan sosial berskala besar.

Dari data BRI, lebih dari 45% UMKM sulit mendapatkan bahan baku dan bahan dasar industri. 

Sekitar 90% dari UMKM dihadapkan pada kenyataan bahwa permintaan pasar terhadap produknya menurun. 

Sekitar 70% UMKM menerima pendapatan rendah dan 53% nya mengalami penurunan nilai aset.

“Untuk membuat ekonomi Indonesia selamat, maka UMKM-lah yang harus diselamatkan. Ini upaya stakeholders untuk betul-betul bisa menyelamatkan UMKM,” terang Amam.

Oleh karena itu, BRI senantiasa mengajak semua pihak dalam upaya penyelamatan UMKM dan tak terlepas dari peran semua pemangku kebijakan pemerintah. 

Amam menilai bahwa pemerintah berhasil mempertahankan daya beli masyarakat yang membuat permintaan terhadap barang dan jasa tetap tinggi, sehingga ekonomi terus berputar dan perbankan bisa masuk menjalankan fungsinya. 

Hal itu direspon positif oleh BRI yang konsisten menjalankan strategi business follow stimulus sebelum dan di masa pandemi. 

BRI mendorong semua stimulus Pemerintah disalurkan dengan cepat, sehingga hal tersebut dapat menumbuhkan dan mempercepat pemulihan perekonomian. 

Dia menggarisbawahi peran-peran para pemangku kebijakan yang mampu mengerem laju penurunan perekonomian tersebut. 

Bank Indonesia yang melakukan pelonggaran kuantitatif. Otoritas Jasa Keuangan yang menyokong dengan tiga ketentuan bermanfaat bagi perbankan salah satunya relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. 

“Ini sangat besar pengaruhnya karena bisa menahan risiko pemburukan kredit UMKM yang berjumlah besar,” jelasnya.

Pemerintah sendiri sudah menerbitkan UU No.2/2020 yang bertujuan menjaga perputaran ekonomi, baik menaikan defisit, relaksasi pajak, dan relaksasi kebijakan ekspor-impor. 

Tags :
Kategori :

Terkait