Radartasik.com, JAKARTA — Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China mendarat di Bandara International Makassar, Kabupaten Maros, dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (03/07/2021) pukul 20.25 WITA.
Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arya Pradhana Anggakara menjelaskan seluruh TKA yang masuk ke Indonesia telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.
Arya mengatakan 20 TKA asal China itu merupakan calon TKA yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
”Saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19,” katanya lewat keterangan tertulis pada Senin (05/07/2021).
Ia memaparkan aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
”Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,” kata Arya. (riz/fin)