Lima Orang Ambil Formulir Bakal Calon Ketua DPD KNPI

Senin 21-06-2021,16:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, TAWANG — Pelaksanaan Musyawarah Daereah (Musda) VI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tasikmalaya tinggal menghitung hari. Secara teknis, banyak pembatasan yang berpotensi membuat kegaduhan.

Untuk itu, pengurus dan panitia Musda KNPI Kota TasA­ikA­malaya melakukan rapat perA­A­A­siapan di sekretariatnya beberapa waktu lalu. Mereka membahas beberapa hal teknis soal pelaksanaan acara yang akan diselenggarakan akhir 28 Juni 2021.

Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Sakan mengatakan beberapa pembatasan yakni soal jumlah peserta. Jika sebelumnya masing-masing OKP bisa mendelegasikan dua perwakilan, kini hanya boleh satu orang saja. “Supaya bisa menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya kepada Radar.

Ditambah, kata lelaki yang disapa Jun itu, akses ke lokasi acara akan di atur seketat mungkin, di luar delegasi OKP maka tidak boleh masuk. Jika ada OKP atau kandidat yang melakukan pengerahan massa maka panitia akan bertindak tegas. “OKP bisa kehilangan hak suara dan kalau kandidat akan digugurkan,” ujarnya.

Pihaknya pun meminta bantuan dari Satgas Penanganan Covid-19. Supaya protokol kesehatan bisa tetap terjaga selama kegiatan berlangsung. “Kami tidak mau nantinya ada klaster KNPI,” katanya.

Pembatasan juga berkaitan soal waktu pelaksanaan yang hanya dibatasi sampai pukul 20.30. Jika pemilihan ketua berjalan alot dan melebihi batas yang ditentukan, penyelenggaraan akan diambil alih oleh KNPI Jawa Barat. ”Tinggal LPJ (laporan pertanggungjawaban) dan pemilihan ketua, karena soal tata tertib sudah dibahas di Rapimda,” jelasnya.

Sementara itu, sampai batas waktu pengambilan formulir pendaftaran bakal kalon Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya periode 2021-2024, Minggu (20/6/2021). Tercatat lima nama telah mengambil formulir ke Sekretariat KNPI di Kompleks Dadaha.

Di hari pertama pembukaan pendaftaran pada Jumat (18/6/2021), formulir atas nama Anton Darmawan diambil perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Kemudian di hari Sabtu (19/6/2021) formulir diambil mantan DPK KNPI Mangkubumi Eka Yudiana atas nama Opik Taufik Rahman (OTR) disusul Ketua PMII Kota Tasikmalaya Pipin Hidayat, mengambil formulir atas nama Dhani Tardiwan.

Di hari terakhir, perwakilan dari GP Ansor yang mengambil formulir atas nama Abdul Wahab Nursamsi (AWN), disusul OKP BM PAN Hendra Infantri, mengambil formulir atas nama Rony Muhammad Anugrah (RMA).

“Jadi sudah ada lima perwakilan kandidat yang mengambil formulir ke sekretariat kami. Pengembalian formulir beserta persyaratan, sudah dibuka sejak 19 sampai 20 Juni, untuk diverifikasi 22 Juni 2021,” kata Ketua SC Musda VI DPD KNPI Abdullah Ahyani kepada Radar, Minggu (20/6/2021).

Menurut dia, panitia saat ini masih membuka verifikasi calon peserta musda sampai 24 Juni mendatang. Peserta sendiri yakni para OKP yang memiliki hak suara di pemilihan ketua Senin (28/6/2021) yang direncanakan dihelat di Hotel City.

“Kemudian perbaikan berkas kandidat kita buka dari 23 sampai 24 Juni, kemudian pengumuman bakal calon yang lolos verifikasi pada 25 Juni,” jelas pria yang akrab disapa Dadul.

Pihaknya menggaris bawahi sejumlah ketentuan di Musda VI ini, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) yang digelar beberapa waktu lalu. Para bakal calon wajib melampirkan rekomendasi saat pengembalian formulir, berupa dukungan tertulis dari minimal tiga DPK KNPI dan enam OKP.

“Termasuk melampirkan visi misi, SK sebagai pengurus DPD KNPI atau pimpinan OKP tingkat nasional yang tergabung di KNPI. SKCK, surat keterangan bebas narkoba dan fakta integritas,” tegasnya.

Selain para kandidat, peserta Musda VI pun diberikan warning. Meski OKP yang tergabung di KNPI, eksistensi di publiknya sudah baik, tetapi ketika tidak mengikuti tahapan verifikasi peserta, otomatis didiskualifikasi dari kepesertaan.

“Statusnya yang kemarin sudah peserta, akan diturunkan menjadi peninjau. Kami minta segera laksanakan verifikasi maksimal 23 Juni mendatang,” kata Wakil Ketua II DPD KNPI Kota Tasikmalaya itu.

Tags :
Kategori :

Terkait