RADARTASIK.COM, TASIK - Rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung mencuat dalam Paripurna ke-5 Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020. Meski secara substansi tidak berkaitan, namun pembahasan penatan pedagang mencuri atensi serius wakil rakyat di DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (17/6/2021).
Hal itu bermula ketika perwakilan Fraksi Golkar Kota Tasikmalaya H Nurul Awalin menyampaikan tanggapan dan respons atas pertanggungjawaban APBD.
“Kita ketahui bersama rencana itu (penataan PKL Cihideung, Red) masuk dalam salah satu visi misi wali dan wakil wali kota. Kita membaca tanggapan publik sudah kuat untuk penataan itu,” kata Nurul saat itu.
Nurul yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya itu meminta penjelasan terhadap Plt Wali Kota Tasikmalaya dalam merespons harapan publik tersebut. Dimana keinginan pemerintah dan masyarakat sudah terlihat sinkron dan wajib untuk segera ditindaklanjuti.
“Harapan publik dengan pemerintah begitu klop, maka wajib kita penyelenggara pemerintahan menindaklanjuti baik dengan penganggaran atau seperti apa, agar penataan PKL Cihideung terwujud. Saya tidak mau bicara di koran, mohon bisa dijelaskan langsung oleh Pak Plt wali kota,” papar Nurul.
Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf pun langsung memberikan jawaban. Dia memaparkan rencana penataan PKL Cihideung tersebut akan dilaksanakan.
Sebab, berdasarkan hasil pengkajian sejumlah aturan, dimana kondisi Jalan Cihideung saat ini sudah tidak relevan dengan apa yang tertuang dalam Perwalkotnya.
“Saya perlu tegaskan setelah mempelajari semua aturan tentang penataan PKL di Cihideung, sejak Senin (14/6/2021) saya sudah bahas dan surati para pedagang lewat edaran untuk dilaksanakan penertiban,” kata Yusuf.
Ia menilai pedagang pun sejatinya sudah jenuh dengan kondisi tersebut. Maka, pihaknya berencana mengembalikan kondisi Jalan Cihideung seperti semula.
“Karena kota kita itu mukanya di sana, selama empat tahun terakhir kami lihat sudah saatnya. Di samping Janji Politik Budi-Yusuf harus tuntas di periode ini, maka sementara kita tertibkan dulu para pedagang untuk ditata ulang,” paparnya.
Yusuf memohon dorongan dan dukungan DPRD dari sisi budgeting, supaya di tahun 2022 mendatang penataan sisi infrastruktur-nya bisa terlaksana. Melihat fisibility study dan detail engineering design (DED) sudah tuntas dalam merencanakan penataan HZ Mustofa dan Cihideung.
“Kami tidak akan relokasi, tetapi lebih kepada penataan. Sekarang sedang didata ulang dan nanti kita tata keseluruhan secara bertahap, sementara itu jawaban dari kami semoga jadi pandangan DPRD. Semoga dengan ditata lebih rapi, pedagang sejahtera dan tidak kumuh,” jelas Yusuf membeberkan.
Ketika diwawancarai Radar, Yusuf mengaku sekarang pihaknya melakukan action terlebih dahulu, supaya memudahkan saat kegiatan penataan secara infrastruktur di tahun mendatang. Ia tidak ingin menunggu anggaran perubahan, apalagi tahun depan dalam 'mencicil' rencana penataan di jalur perekonomian tersebut.
Sebab, dalam menata jalan serta sosialisasi terhadap pedagang memerlukan proses dan waktu paling sedikit enam bulan. “Gerobak-nya yang mau dimanfaatkan silakan, kalau yang tidak layak pakai silakan dibawa ke rumah karena itu hibah bantuan dari pemerintah,” katanya.
Kategori :