RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Dinas KUMKM Perindag baru mengeluarkan surat tugas untuk rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung. Konsolidasi lintas OPD pun mulai dilakukan.
Rapat lintas sektoral sudah dilaksanakan di Kantor Dinas KUMKM Perindag, Rabu (16/6/2021). Pembahasan melibatkan Satpol PP, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Bagian Perekonomian dan PLN.
Rencananya, upaya pengecekan ke lapangan akan dilakukan secara bersama-sama. Pihaknya sudah mengeluarkan surat tugas kepada para pegawainya untuk menangani penataan PKL. “Sekitar 60 personel dari Indag akan kita terjunkan,” jelasnya.
Upaya pengecekan ke lapak-lapak PKL Cihideung ini, kata dia, baru akan dilakukan hari ini (17/6/2021). Berdasarkan data 2015 jumlah PKL di kawasan Cihideung sebanyak 223 pedagang.
Sedangkan tahun 2019 jumlahnya berkurang menjadi 183 pedagang. “Besok (hari ini, Red) pendataan dan klarifikasi data pedagang tahun 2015-2019 dengan kondisi existing saat ini, didampingi oleh Satpol PP,” jelasnya.
Pendataan ulang tersebut, lanjut Firman, akan menjadi dasar bagi Pemkot melakukan sosialisasi dan mengkaji strategi penataan. Diharapkan pedagang juga bisa mematuhi ketentuan berdasarkan Perwalkot Nomor 60 tahun 2015. “Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pedagang tidak boleh menetap di lokasi dan hanya diberi waktu berjualan pukul 09.00-16.00. Setelah berjualan lapak mereka harus dibereskan, sehingga konstruksi atap yang saat ini terpasang harus dibongkar.
Pihaknya masih menyoroti marka parkir yang berpotensi ditiadakan. Karena bagaimana pun, ruang parkir cukup penting bagi pengunjung. “Bukan soal PAD (Pendapatan Asli Daerah), tapi kita bicara pelayanan parkir kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Plt Wali Kota Tasikmalaya H M Yusuf mengatakan atap dari lapak para PKL harus dibongkar. Supaya para PKL tidak membiarkan lapak dagangannya begitu saja setelah berjualan. “Nanti saya akan buat edaran supaya dibongkar,” ungkapnya kepada Radar, Senin (7/6/2021).
Selain itu, badan Jalan Cihideung pun akan di-sterilkan dari akvitasi jualan. Pedagang untuk sementara boleh berdagang di area trotoar dengan jumlah pedagang yang tetap. “Karena nanti kalau diperlebar trotoar-nya, buat pedagang masih bisa di situ,” terangnya. (rga)