Panduan Memilih Tanaman Hias Aman untuk Kucing di Dalam Rumah
Motor listrik murah di bawah Rp15 jutaan.-Istimewa-
RADARTASIK.COM - Menciptakan sudut hijau di dalam hunian kini semakin tenang karena Anda bisa memilih berbagai jenis tanaman hias aman untuk kucing yang tidak hanya estetik tetapi juga bebas risiko keracunan bagi anabul kesayangan.
Memadukan kecintaan pada botani dengan hobi memelihara hewan peliharaan seringkali menghadirkan dilema tersendiri, terutama saat menyadari bahwa insting kucing adalah mengunyah daun untuk melancarkan sistem pencernaan mereka.
Untungnya, Anda tidak perlu mengorbankan dekorasi rumah demi keselamatan hewan, karena terdapat beberapa jenis tanaman tidak beracun kucing yang telah divalidasi keamanannya oleh para ahli botani dan kesehatan hewan.
Berikut adalah rekomendasi tanaman indoor pecinta kucing yang siap mempercantik ruangan tanpa membuat Anda khawatir saat ditinggal pergi bekerja atau beristirahat.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Baterai Boros Setelah Update: Tips Ampuh Daya Kembali Hemat
1. African Violet (Saintpaulia)
Tanaman berbunga cantik ini sangat populer karena mampu mekar dalam kondisi cahaya rendah dan tetap konsisten memperindah meja kerja Anda tanpa memberikan efek buruk jika tidak sengaja tergigit kucing.
2.Tanaman Laba-Laba (Chlorophytum)
Dikenal dengan bentuk daunnya yang menjuntai menyerupai kaki laba-laba, flora ini sangat tangguh dan sangat adaptif terhadap berbagai tingkat kelembapan udara di dalam ruangan.
3. Palem Kupu-Kupu (Dypsis lutescens)
Hadirkan nuansa tropis yang elegan dengan tanaman ini yang tidak hanya berfungsi sebagai tanaman rumah ramah hewan peliharaan, tetapi juga bisa menjadi sarana bermain alami yang menyenangkan bagi kucing Anda.
4. Pakis Boston (Nephrolepis exaltata)
Memiliki tekstur daun berbulu yang unik, pakis ini sangat aman bagi kucing yang memiliki kebiasaan mengunyah dedaunan hijau untuk membersihkan saluran pencernaan mereka dari hairball.
BACA JUGA:BYD Siap Bawa Mobil Hybrid ke Indonesia, Solusi Paling Realistis di Tengah Minimnya SPKLU
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: