Cara Mudah Cairkan Tabungan Emas Pegadaian via Cetak Emas Fisik atau Buyback
Cara mudah mencairkan tabungan emas Pegadaian via cetak emas fisik atau buyback.-Pegadaian-
RADARTASIK.COM – Mengetahui cara mudah cairkan Tabungan Emas Pegadaian penting bagi nasabah yang ingin mengubah saldo emasnya menjadi uang tunai atau emas batangan.
Layanan ini memudahkan siapa pun yang ingin mencairkan asetnya tanpa ribet.
Pegadaian menyediakan beberapa opsi, seperti cetak emas fisik di cabang, buyback melalui Galeri 24 hingga pengambilan fisik via aplikasi Tring!
Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan nasabah menabung emas mulai dari 0,01 gram.
Nilai tabungan bisa bertambah seiring waktu dan dapat dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan.
Namun, nasabah tidak bisa menarik saldo hingga habis.
Pegadaian menetapkan minimal saldo 0,1 gram agar rekening tetap aktif dan tidak tertutup otomatis.
Jika saldo tersisa kurang dari itu, akun dapat dianggap tidak aktif dan tidak bisa digunakan untuk transaksi lanjutan.
1. Cetak Emas Fisik di Kantor Cabang Pegadaian
Opsi pertama untuk mencairkan Tabungan Emas adalah dengan mencetaknya menjadi emas batangan di kantor cabang Pegadaian terdekat.
Layanan ini hanya bisa digunakan nasabah dengan rekening yang masih aktif.
Beberapa syarat yang perlu dipenuhi antara lain membawa KTP, memastikan akun di aplikasi Pegadaian aktif dan mengisi formulir permohonan cetak emas.
BACA JUGA: Trik Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp302.000 Langsung Masuk Akun
Nasabah juga wajib menyisakan saldo minimal 0,1 gram agar rekening tidak dinonaktifkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: