Pemkab Tasikmalaya Pasang 5.000 KWH untuk PJU, Tagihan Listrik Kini Lebih Transparan
PJU menyala siang hari di Jalan Raya Provinsi Jawa Barat Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 30 Oktober 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA akan memasang kilowatt hour (KWH) pada 5.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pembayaran listrik PJU yang selama ini dinilai membebani anggaran daerah.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, sistem baru ini akan memastikan pembayaran listrik dilakukan sesuai pemakaian sebenarnya, menggantikan sistem lama yang dianggap tidak efisien.
“Selama ini, pembayaran PJU menggunakan sistem plat Rp 250 ribu per titik. Baik lampu menyala atau tidak, tetap dibayar. Itu jelas tidak adil dan boros,” ujar Cecep, Kamis 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Drainase Buruk Diduga Sebabkan Trotoar Ambruk di Pasar Mambo Kota Tasikmalaya
Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 5.400 titik PJU di Kabupaten Tasikmalaya dengan total tagihan mencapai Rp 1,3 miliar per bulan.
Belum termasuk sekitar 400 titik PJU di jalur provinsi yang juga menjadi tanggungan Pemkab.
Cecep menilai, sistem pembayaran lama tidak efisien karena alur keuangannya berputar panjang: masyarakat membayar pajak listrik ke PLN, lalu PLN menyetorkan ke kas daerah, sebelum akhirnya dana itu dikembalikan lagi ke PLN untuk membayar PJU.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PLN mengenai pemasangan KWH di seluruh titik PJU.
BACA JUGA:Revolusi Logistik, Ekosistem Kendaraan Listrik Guncang Industri
Program ini juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN sebagai bagian dari langkah tindak lanjut.
“Dengan pemasangan KWH, pembayaran akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya akan membayar listrik sesuai penggunaan riil. Satu tiang bisa memiliki satu KWH atau sistem paralel tergantung kondisi lapangan,” terang Cecep.
Langkah ini diharapkan bisa menekan pemborosan anggaran sekaligus meningkatkan keandalan penerangan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: