Paling Buncit di Klasemen Super League, Semen Padang Pecat Eduardo Almeida

Paling Buncit di Klasemen Super League, Semen Padang Pecat Eduardo Almeida

Manajemen Semen Padang resmi pecat pelatih asal Portugal Eduardo Almeida.-ILeague-

PADANG, RADARTASIK.COM – Performa yang belum membaik membuat Semen Padang FC mengambil langkah tegas.

Klub berjuluk Kabau Sirah tersebut secara resmi memutus kerja sama dengan Pelatih Kepala Eduardo Almeida.

Dikutip dari laman resmi ILeague, pengumuman pemutusan kontrak dilakukan pada Rabu 8 Oktober 2025.

Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah proses evaluasi bersama antara pihak klub dan sang pelatih.

BACA JUGA: Pertamina Tegaskan Pertalite Tanpa Etanol, Ini Penjelasan Ilmiahnya

BACA JUGA: Cara Cari Kerja Terbaru di Aplikasi Nyari Gawe, Kamu Tak Perlu Melamar

CEO Semen Padang FC Win Bernadino menyebut keputusan ini dibuat secara baik-baik dan penuh rasa hormat terhadap kontribusi Almeida selama menangani tim. Dia menegaskan manajemen menghargai dedikasi pelatih asal Portugal itu selama membangun tim.

Win juga memastikan semua hak dan kewajiban yang tercantum dalam kontrak akan dipenuhi secara profesional. Dia menegaskan pihak klub akan melaksanakan seluruh kesepakatan sesuai perjanjian.

Untuk sementara waktu, posisi pelatih kepala akan diisi pelatih interim. Manajemen sedang mempersiapkan langkah selanjutnya untuk menentukan pelatih baru yang akan menakhodai Kabau Sirah ke depan.

Dalam masa transisi ini, tim akan tetap berlatih seperti biasa agar persiapan menghadapi laga-laga berikutnya tidak terganggu.

BACA JUGA: Sikat! Saldo DANA Gratis Rp301.000 Bisa Kamu Klaim Hari Ini

BACA JUGA: Cara Klaim DANA Kaget untuk Saldo Gratis Rp301.000

Win menambahkan Eduardo Almeida tidak akan lagi mendampingi tim saat menghadapi Bhayangkara FC pada 20 Oktober mendatang.

Manajemen berharap perubahan ini menjadi titik balik bagi tim untuk segera bangkit di kompetisi BRI Super League 2025/26.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait