Tunjangan DPRD Tasikmalaya Dinilai Berlebihan, Publik Bandingkan dengan UMR
Ilustrasi tunjangan DPRD. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Rencana pemberian tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota TASIKMALAYA menuai sorotan tajam.
Kebijakan yang bersumber dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025 itu dianggap publik tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Tasikmalaya, seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya saat ini sudah menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan dengan total belasan juta rupiah per bulan.
Komponen tersebut meliputi tunjangan jabatan, komunikasi intensif, reses, hingga uang paket kegiatan dewan.
BACA JUGA:Menu MBG di Cisayong Tasikmalaya Hanya Kulit Ayam, Camat Turun Tangan
Sementara itu, UMR Kota Tasikmalaya 2025 hanya Rp2,2 juta per bulan, tidak sampai seperlima dari pendapatan wakil rakyat.
Kesenjangan ini memicu kritik karena dianggap menambah jarak kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.
“Ketika daya beli masyarakat masih rendah dan harga kebutuhan pokok terus naik, wacana tunjangan rumah terasa tidak adil,” kata sejumlah warga yang ditemui, Senin 15 September 2025.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan kebijakan tersebut merupakan hasil kajian panjang, meski ia mengaku masih akan melakukan evaluasi.
BACA JUGA:Prediksi Shawal Anuar: Persib vs LCS di GBLA Malam Ini
“Segala sesuatu sudah dipertimbangkan sebelum ditandatangani. Namun khusus tunjangan rumah, nanti akan kita cek lagi apakah perlu ditindaklanjuti atau tidak,” tuturnya.
Fenomena penolakan terhadap fasilitas tambahan untuk wakil rakyat bukan kali pertama.
Pada 2017, pemerintah pusat juga membatalkan kebijakan serupa untuk DPR RI setelah mendapat kritik publik. Kini, situasi yang sama kembali membayangi DPRD daerah.
Upaya konfirmasi langsung ke sejumlah anggota DPRD Kota Tasikmalaya tak banyak membuahkan jawaban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: