Pelaksanaan Tes CPNS & PPPK Belum Ada Kepastian
Reporter:
andriansyah|
Rabu 16-06-2021,09:00 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum mendapat kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
“Informasi lanjutan (terkait pelaksanaan) dari Kemenpan RB belum ada. Jadi kapan dilaksanakannya belum diketahui,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana kepada Rakyat Garut, Selasa (15/6/2021).
Menurut dia, belum dilaksanakannya tes CPNS dan PPPK karena belum turunnya peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Katanya kemarin tanggal 30 Mei, tetapi ketika ditunggu ternyata tidak jadi,” ujarnya.
Meski pelaksanaan tes CPNS dan PPPK belum jelas, tetapi Pemkab Garut dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) terus mempersiapkan pelaksanaan tes CPNS dan PPPK. “BKD terus berkoordinasi dengan BKD wilayah lain, karena pelaksanaannya masih di Kota Tasik,” ujarnya.
Nurdin menerangkan, meski belum ada kejelasan pelaksanaannya, tetapi untuk kuota CPNS dan PPPK Kabupaten Garut sudah ditetapkan yakni 570. Angka tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran belanja Pemkab Garut saat ini.
“Awalnya kami mengajukan 590, tetapi oleh pemerintah pusat hanya dikasih jatah 570, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Nurdin mengaku kuota CPNS dan PPPK yang diberikan memang sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun. Meski begitu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena yang mengatur terkait rekrutmen pegawai merupakan pemerintah pusat. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: