Tenaga Konstruksi di Garut Wajib Punya Sertifikat Kompetensi
Reporter:
andriansyah|
Rabu 16-06-2021,08:50 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama PT Denicont Anugerah Pratama mengadakan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi tahun 2021 di Fave Hotel Garut, Selasa (15/6/2021). Kegiatan tersebut diikuti 30 perwakilan dari perusahaan-perusahaan konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengapresiasi kegiatan pelatihan tenaga terampil konstruksi yang digagas Dinas PUPR. Karena dalam pelatihan tersebut tenaga kerja konstruksi diikutsertakan juga sertifikasi kompetensi kerja konstruksi. “Kegiatan ini bagus dan harus terus diadakan, karena di Garut ini masih kekurangan tenaga konstruksi yang bersertifikat,” ujar Rudy usai membuka kegiatan.
Menurut dia, Pemkab Garut akan mewajibkan tenaga konstruksi yang mengerjakan proyek pemerintah memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi. Hal ini dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi disebutkan bahwa tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat dan penyedia maupun pengguna jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat.
“Jadi kita dukung kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini supaya tenaga konstruksi di Garut memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi. Sekarang baru 30 orang, kedepannya bisa seribu orang. Kita nanti anggarkan lagi,” ujarnya.
Rudy mengakui selama ini tenaga konstruksi di Kabupaten Garut belum semuanya memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi. Sehingga banyak tenaga konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan pemerintah mengambil dari luar Kabupaten Garut.
Ke depan Rudy berharap seluruh tenaga kontruksi yang mengerjakan proyek pemerintah dikerjakan oleh orang Garut yang bersertifikat. “Saya juga berharap dengan adanya sertifikasi dan pelatihan ini pengerjaan proyeknya bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Garut Luna Avriantini mengatakan tujuan kegiatan itu untuk mewujudkan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi. “Kegiatan ini dinilai sangat penting dalam rangka mewujudkan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” tegasnya.
Luna berharap dengan adanya pelatihan dan sertifikasi tenaga konstruksi, pembangunan di Kabupaten Garut akan lebih bagus dan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: