Wabup Ciamis Minta Pelayanan Publik Dioptimalkan
Reporter:
andriansyah|
Selasa 15-06-2021,09:09 WIB
radartasik.com, CIAMIS - Sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama seluruh stakeholder menggelar rapat koordinasi, Senin (14/6/2021) sekitar puku 10.00 secara virtual .
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan, esensi dari pelayanan publik itu sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat. “Budaya melayani menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tidak ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan tersebut,” katanya.
Kata dia, berdasarkan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada 2018, Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat kabupaten tertinggi tingkat nasional untuk kategori pemerintah kabupaten dengan nilai 99,96. “Berdasarkan informasi pada bulan Juni-September 2021, Ombudsman RI akan kembali melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Ciamis. Kendati demikian, itu semua tidak semata-mata untuk penilaian saja, melainkan untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis,” terangnya.
Menurut dia, budaya melayani menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, selain itu juga pelayanan harus diberikan secara ramah, sopan dan santun. “Optimalisasi penerapan standar pelayanan publik adalah berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, mengamanatkan kepada setiap penyelenggara pelayan publik untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan,” jelasya.
Lanjut dia, standar pelayanan merupakan pedoman atau acuan dalam pemberian layanan kepada masyarakat antara lain meliputi standar persyaratan, standar mekanisme atau prosedur, standar waktu penyelesaian layanan, standar biaya atau tarif dan produk layanan.
Yana juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja pelayanan harus terus dilakukan secara berkala. “Jangan abaikan pengaduan masyarakat, cepat tanggapi dan tindaklanjuti serta jadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, dalam rapat ini ada beberapa yang menjadi pokok bahasan strategis, di antaranya pengelolaan sampah pengurangan penggunaan kantong plastik, limbah B3 dan pengelolaan sampah secara spesifik. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis,” paparnya.
Sekretaris Daerah Dr H Tatang MPd meAnamAbahAkanA, ASN adaAlah pelayan pubAlik yang memAApunyai tugas melayani buAkan dilayani. “Kita sebagai abdi negara melakAAsaAnakan tugas dan keAwaAjiban kita sesuai proAAAseAdur dan SOP-nya serta tiAdak keluar dari aturan,” tunAAtasnya. (isr/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: