Almumtaz Kembali Datangi Dewan Kota Tasik, Minta HRS Dibebaskan
Reporter:
syindi|
Selasa 15-06-2021,09:45 WIB
RADARTASIK.COM, TASIK — Aliansi Masyarakat dan Aktivis Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) kembali melakukan audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (14/6/2021). Gerakan tersebut masih terkait tuntutan pembebasan Habib Rizieq Sihab (HRS).
Pada audiensi hari Kamis (10/6/2021), anggota DPRD yang hadir hanya empat orang. Kali ini mereka cukup lengkap, ada dua unsur pimpinan ditambah 15 anggota DPRD yang mewakili 7 fraksi serta perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian.
Adapun yang hadir pada kesempatan itu, yakni Wakil Ketua DPRD H Agus Wahyudin dan H Mamat Rahmat sebagai unsur pimpinan. Ditambah dengan H Dodo Rosada, Rachmat Soegandar (PDI Perjuangan), Dede Muharam, Dede SIP, Ishak Farid (PKS), Ade Lukman, Bagas Suryonno, Enan Suherlan (PAN), Tedi Gunandi, Muslim Sumarna (PPP), Ate Tahyan, Isep Rislia, H Undang Syafrudin (Golkar), Andi Warsandi, Gilman Mawardi (Gerindra) dan Wahid (Fraksi Kebangkitan Bintang Restorasi).
Pada kesempatan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi mengungkapkan empatinya kepada HRS.
Dengan diplomasi yang berbeda, mereka menunjukkan dukungannya kepada umat yang menyuarakan keadilan untuk HRS.
Audiensi tersebut diakhiri dengan penandatanganan masing-masing fraksi dan unsur pimpinan pada berkas dukungan sikap dari Almumtaz. Namun di pertengahan audiensi perwakilan Fraksi PDI Perjuangan terlebih dahulu meninggalkan lokasi karena keperluan lain.
Pada prinsipnya, pernyataan sikap tersebut merupakan tuntutan proses hukum yang adil untuk HRS yang dinilai jadi korban kriminalisasi atas perkara di RS UMMI, Bogior. HRS diminta untuk dibebaskan karena proses hukumnya kental dengan kepentingan politik.
Koordinator Almumtaz, Ustaz Hilmi Afwan bersyukur kehadiran banyaknya anggota DPRD yang hadir dan memberikan dukungan moral. Diharapkan ini menjadi kekuatan untuk mendorong keadilan untuk HRS. “Setidaknya ada kebijakan yang meringankan, sehingga Habibana Rizieq Shihab dibebaskan,” ujarnya.
Dia juga akan mengawal agar berkas tersebut benar-benar disampaikan ke DPR RI. Jangan sampai sikap dan dukungan tersebut hanya sebagai arsip saja. “Harus disampaikan dan ditindaklanjuti oleh pusat (DPR RI),” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Mamat Rahmat mengatakan bahwa pada dasarnya DPRD sudah seharusnya memfasilitasi masyarakat. Maka dari itu, apa yang menjadi aspirasi Almumtaz akan disampaikan ke DPR RI sesegera mungkin. “Kapasitas kita yang memperjuangkan agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan,” ungkapnya.
(rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: