Kios Kosong di Eks Terminal Cilembang Jadi Tempat Penyimpanan Miras
Reporter:
agustiana|
Minggu 13-06-2021,07:00 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK - Hampir setiap hari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilaksanakan jajaran Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi dalam KRYD Minggu (13/06/21) dini hari, kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras).
Kini, modus penjual miras adalah menyimpan minuman haram itu di sebuah kios kosong.
Hal itu seperti yang didapati Polisi di Eks Terminal Cilembang, Kecamatan Mangkubumi.
“Saat kita patroli di eks Terminal Cilembang, tadi kami juga menemukan puluham liter miras jenis tuak di sebuh kios yang tak terpakai," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan Kepada wartawan.
Miras tersebut, terang dia, kemudian disita petugas dan dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya berhasil kabur.
Kapolres menyampaikan, pihaknya sengaja terus menyasar miras karena gangguan Kamtibmas biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh minuman keras.
Oleh karena itu, KRYD tersebut untuk merupakan untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“KRYD ini akan terus digalakan ya agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kita," singkatnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: