Kenali Bahaya Blind Spot Ketika Berkendara
Reporter:
ocean|
Jumat 11-06-2021,19:15 WIB
RADARTASIK.COM, JAKARTA — Berkelana dengan sepeda motor di jalan raya memang menyenangkan dan lebih efisien secara waktu.
Dengan dimensi yang lebih kecil, sepeda motor memiliki kemampuan berkendara lebih lincah dan mudah untuk menyalip kendaraan lain.
Namun, juga berpotensi sulit terdeteksi di area blind spot kendaraan lain yang lebih besar.
”Seringkali pengendara kurang berhati-hati ketika berada di samping atau belakang kendaraan yang memiliki ukuran besar sehingga tanpa sadar pengendara sepeda motor berada pada posisi blind spot yang berpotensi terlibat dalam kecelakaan ketika berkendara,” ujar Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM) Johanes Lucky.
Blind spot merupakan titik buta kendaraan yang tidak bisa dijangkau oleh mata pengendara dan spion standar kendaraan. Untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan akibat titik buta tersebut, berikut tips untuk mengantisipasinya:
1. Pahami dan ketahui area blind spot kendaraan kita dan kendaraan lain dengan mengikuti pelatihan safety riding agar mampu memprediksi bahaya apa saja yang dapat terjadi ketika berkendara.
2. Pastikan area blind spot kita secara visual dengan melihat ke kanan atau ke kiri sebelum berubah arah atau lajur kendaraan. Alternatif lainnya, dapat juga memasang spion tambahan untuk meminimasi area blind spot kita.
3. Fokus mata dan pendengaran saat berkendara untuk memaksimalkan kewaspadaan kita terhadap lalu lintas jalan. Untuk itu, hindari mendengarkan musik dengan headset saat berkendara serta hindari menggunakan knalpot tidak standar karena berpotensi menurunkan konsentrasi dan kewaspadaan kita saat berkendara.
4. Selalu memosisikan di area luar blind spot kendaraan lain agar terlihat oleh kendaraan lain.
5. Bunyikan klakson atau lampu untuk melakukan konfirmasi kepada pengguna jalan lain bahwa apabila kita berada pada area blind spot-nya dan segera keluar dari area blind spot tersebut.
6. Menggunakan perlengkapan berkendara yang terlihat, sehingga tidak mudah terabaikan oleh kendaraan lain.
7. Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain saat berkendara. (lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: