PKL Cihideung Siap Ditata, Yang Penting Konsisten
Reporter:
syindi|
Selasa 08-06-2021,15:00 WIB
RADARTASIK.COM, TASIK Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung mengaku siap menerima kebijakan pemerintah soal penataan di kawasan tersebut. Namun demikian, pemerintah pun harus konsisten mempertahankan situasi pasca penataan.
Perwakilan PKL Jalan Cihideung, Adang Adang Sutiawan mengaku sudah tahu rencana penataan pemerintah yang meliputi kawasan Jalan Cihideung. Dia dan rekan-rekannya pun siap menerimanya. “Ya kami siap-siap saja,” ungkapnya kepada Radar, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, kondisi yang tertata akan menciptakan suasana yang nyaman. Dengan begitu minat warga untuk datang ke area tersebut bisa lebih tinggi. “Pada prinsipnya pedagang juga diuntungkan,” terangnya.
Pihaknya sempat diajak bicara oleh pemerintah soal rencana penataan pada tahun 2022. Namun, dia pun belum mengetahui detail penataannya seperti apa. “Pernah beberapa kali, tapi kami juga belum tahu pasti penataannya mau bagaimana,” jelasnya.
Salah satu gambarannya, kata dia, yakni pemerintah berencana menjadikan area tersebut menjadi semi pedestrian, sehingga pedagang tidak direlokasi.
“Kita meminta komitmen itu tetap dipegang, supaya dia dan rekan-rekannya bisa tetap mengais rezeki. Kalau sampai harus pindah, kami keberatan,” tuturnya.
Saat ini, jalur trotoar juga ditempati oleh lapak-lapak pedagang, Adang mengaku sudah mengingatkan mereka. Tetapi ketika membandel, dia pun tidak punya kewenangan untuk menertibkan. “Tujuan utama saya di sini kan jualan, bagaimana dagangan saya kalau saya disibukkan mengurus pedagang di trotoar,” katanya.
Untuk persoalan tersebut, menurutnya pemerintah yang lebih punya kewenangan dan tanggung jawab. Karena pada dasarnya, dia juga ingin trotoar steril dari lapak pedagang. “Awalnya kan banyak petugas yang berjaga, tapi ke sininya sudah enggak ada,” ujarnya.
Disinggung soal lapak yang harus diangkut setelah berjualan, sejauh ini dia kurang menyetujui. Hal itu merupakan konsep awal yang secara teknis sulit dilakukan. “Karena barang dagangan rawan rusak, apalagi saya jualan seragam sekolah yang kalau kotor kan jadi enggak laku,” jelasnya.
PKL lainnya, Budi Ridwan mengaku siap menerima penataan tanpa relokasi. Dia berharap pemerintah konsisten menjaga agar kawasan itu tetap tertata. “Sebab kami juga sepakat kalau tempat ini lebih nyaman,” terangnya.
Para wakil rakyat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pun turut memberikan masukan terkait PKL Cihideung. Seperti diutarakan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSI menyebutkan sebelum pembagian gerobak, PKL di Jalan Cihideung tidak kumuh seperti saat ini. Hal itu tidak lain karena pemerintah memfasilitasi dengan membuat tendanisasi, sehingga area kawasan PKL permanen.
“Itu kan hasil kebijakan dari pemerintah, mungkin pemerintah inginnya seperti itu,” ujarnya kepada Radar, Jumat (28/5/2021).
Untuk itu, PKL harus ditata seperti kondisi sebelumnya yakni area jual beli ruang terbuka. Konstruksi di kawasan itu harus dibongkar supaya penataan bisa lebih maksimal. “Karena pada dasarnya fasilitas itu bukan permintaan PKL, tapi lebih kepada inisiatif pemerintah,” terangnya.
Dia pun tidak mengharapkan pemerintah melakukan relokasi kepada para PKL. Meskipun ada PKL di kawasan tersebut bisa tetap menjadi kawasan yang nyaman dikunjungi. “Kecuali memang pemerintahnya yang memang tidak punya kemauan untuk menata jalur itu,” pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi menjelaskan jalur tersebut perlu ada pembenahan yang serius oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Apalagi itu lokasinya di pusat kota,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (28/5/2021).
Disinggung soal relokasi, menurutnya hal itu tidak akan menjadi solusi. Pasalnya, sejauh ini relokasi kerap tidak efektif dan merugikan para pedagang. “Mau ke mana juga direlokasinya, jangan sampai hanya menghamburkan anggaran,” terangnya.
Maka dari itu, menurutnya penataan yang baik akan menjadi titik tengah persoalan PKL di Jalan Cihideung. Mereka bisa berjualan di kawasan itu, namun tidak mengganggu kepentingan publik. “Kalau ditata kan bisa jadi tujuan wisata,” tuturnya.
Di samping itu, perlu juga regulasi dan payung hukum yang jelas soal penataan PKL. Karena persoalan PKL bukan hanya di wilayah Cihideung saja. “Kalau sudah ada Perda (Peraturan Daerah) tentu bisa ketahuan harus bagaimana pemerintah melangkah,” ujarnya.
(rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: