Kinerja DPRD Kabupaten Tasik Dinilai Belum Terasa
Reporter:
syindi|
Selasa 08-06-2021,08:30 WIB
RADARTASIK.COM, SINGAPARNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya Periode 2019-2024 sudah memasuki masa kerja kurang lebih dua tahun. Namun, kinerjanya sebagai wakil rakyat dinilai masih belum terasa.
Seperti dikatakan Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam MPd yang menilai DPRD periode saat ini kurang gereget baik dalam tugasnya sebagai badan pengawasan, legislasi pembentukan perda dan penganggaran.
“Entah ini ada apa di DPRD atau ada benang yang kusut. Yang saya lihat itu memang kurang gereget dan belum terlihat ada sinkronisasi secara umum antara pimpinan dengan anggota di DPRD,” ujarnya kepada Radar, Senin (7/6/2021).
Namun, Atam mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di balik layar DPRD sebenarnya. Intinya mendorong dan berharap DPRD dari masing-masing fraksinya lebih gereget dan penuh power dalam mengawasi program yang dilaksanakan oleh eksekutif.
“Jika ada kelemahan dari eksekutif diberikan masukan oleh DPRD termasuk oleh pimpinannya. Demikian juga sebagai wakil rakyat harus betul-betul melihat dan mengevaluasi apa yang diperlukan dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Intinya melaksanakan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan rakyat,” paparnya.
Sehingga, kata dia, apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terkawal oleh DPRD sampai terealisasi. Mulai dari program pemerintah pun, DPRD harus mendukung yang benar-benar pro rakyat.
Ketua KNPI Kabupaten Tasikmalaya Nana Sumarna SE mengatakan, sejauh ini kinerja DPRD terlihat lurus-lurus saja, belum terlihat gebrakan yang berdampak terhadap kepentingan rakyat.
“Saya tidak tahu masalahnya, tapi saya melihat memang dewan agak kurang gereget, baik anggota dan pimpinannya. Saya ingat betul pernyataan bupati (Ade Sugianto) di Musrenbang, bahwa beliau kesannya kurang bagus terhadap DPRD. Yang penting beres dengan pimpinannya, bukan dengan anggotanya,” kata dia.
Menurut dia, jika kinerja dewan terus seperti itu atau daya kritis dalam mengawasi program yang dikerjakan pemerintah lemah, eksekutif akan aman dan tenang-tenang saja dalam melaksanakan pembangunan.
“Apalagi saya belum melihat progres 100 hari kerja Ade-Cecep ini, mau seperti apa arah pembangunannya,” paparnya.
Lanjut dia, KNPI multi organisasi dan partai, intinya dewan harus muncul, anggota dewan harus bicara ke publik. Kemudian pimpinan jangan main sendiri-sendiri, nanti kesannya akan kurang bagus.
“Yang jelas-jelas bupati dan wakil bupati yang sudah dilantik progresnya belum kelihatan, terlihat dalam angka serapan pemerintah saat ini yang kurang,” tegasnya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya Nugraha Purwastyo menjelaskan, untuk daftar peraturan daerah tahun 2021 yang telah ditetapkan dan diundangkan 23 April 2021 ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Sedangkan yang sudah masuk daftar Propemperda di tahun 2021 ada 12 perda.
Kemudian, kata dia, untuk perda yang telah ditetapkan dan diundangkan tahun 2020 lalu yaitu Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan dan diundangkan 2 Oktober 2020.
Kemudian, lanjut dia, Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020 tanggal ditetapkan dan diundangkan 2 November 2020. Kemudian, yang ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021 yang ditetapkan dan diundangkan tanggal 30 Desember 2020.
Dia menambahkan, bahwa pembuatan perda tersebut tidak ada target, akan tetapi, misalnya akan disahkan tahun 2022, dibuat perencanaan dulu mau berapa perda berdasarkan usulan dari perangkat daerah atau usulan inisiatif dewan.
“Kalau itu disepakati, baru dituangkan didalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) berdasarkan target itu, penetapan rencana baru perda itu yang harus dipenuhinya,” ungkap dia. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: