Kejaksaan Dalami Dugaan Kasus Suap Pengesahan APBD 2017

Kejaksaan Dalami Dugaan Kasus  Suap Pengesahan APBD 2017

KLIKBANJAR, BANJAR — Kejaksaan Negeri Kota Banjar terus mendalami kasus dugaan suap pengesahan APBD tahun 2017. Sejumlah saksi baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif pun telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Masih terus kita dalami atas keterangan-keterangan dari para saksi yang sudah kita minta keterangan. Saat ini tahapannya juga masih penyelidikan. Ada tidaknya unsur pidana nanti kita sampaikan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar Deady Permana, akhir pekan lalu. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Banjar memanggil tiga mantan anggota DPRD Banjar periode 2017. Tiga mantan angota dewan itu di antaranya berinisial 'BK', 'FS' dan 'AK'. Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengesahan APBD Kota Banjar tahun 2017. 

“Ya ada pemanggilan kepada tiga mantan anggota DPRD terkait hal itu (APBD Gate tahun 2017,red),” kata dia. 

Selain tiga mantan dewan, Kejaksaan Negeri Banjar telah meminta keterangan kepada mantan anggota DPRD Banjar tiga periode dari fraksi PDI Perjuangan, Sukiman. 

Ia diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar Senin (10/5/2021). Pemeriksaan terkait dugaan penerimaan suap pengesahan APBD 2017. Sukiman kala itu menjadi ketua komisi di DPRD periode 2014-2019. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: