Miras Deui, Miras Deui
Reporter:
ocean|
Minggu 06-06-2021,11:00 WIB
KLIKCIAMIS, TASIK — Tindakan aparat kepolisian tampaknya belum membuat kapok pedagang maupun penenggak minuman keras. Salah satu buktinya, aparat kepolisian masih terus saja menemukan penyedia maupun peminum cairan haram itu.
Berdasarkan catatan Radartasik.com, selama bulan Juni 2021 saja –baru sampai tanggal enam–, polisi sudah tiga kali menemukan orang yang menjual maupun sedang pesta miras. Yakni, di Cilembang Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi dua kali dan Jalan Babakan Siliwangi Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang satu kali.
Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana menjelaskan pihaknya menggelar patroli rutin dengan menyasar tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi berkerumun masyarakat. Patroli dilaksanakan sejak Sabtu (05/06/2021) malam hingga Minggu (06/06/2021) dini hari.
Dalam patroli tersebut, pihaknya mendapati kerumunan remaja yang berada di Jalan Babakan Siliwangi pukul 02.00 WIB. Setelah melakukan komunikasi, petugas menemukan beberapa liter miras jenis tuak.
”Kebetulan saat saya dan anggota patroli, menemukan sejumlah remaja sedang berkerumun. Mereka sedang nongkrong di pinggir jalan, ternyata di tengah-tengah mereka ada miras,” terangnya Minggu dini hari.
Pihaknya juga menemukan miras jenis tuak itu sebanyak 5 liter dalam kantong plastik. Diantaranya, dua liter masih utuh dan beberapa liter tersisa sepertiga kantong plastik.
”Kami juga menemukan miras jenis tuak saat petugas polsek datang, mereka duduk dan tidak sedang minum, sehingga siapa persisnya yang minum tidak diketahui,” tegasnya.
Kendati menemukan miras dalam operasi tersebut, pihaknya hanya memberikan teguran serta pembinaan kepada para remaja tersebut.
”Mengingat situasi pandemi seperti ini, kami hanya melakukan pembinaan di tempat saja, tidak kami lanjutkan ke tindak pidana ringan. Kami langsung membubarkan kerumunan dan meminta mereka segera kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya.
Kapolsek menandaskan beberapa liter miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Hal itu sebagai peringatan agar mereka tak mengulangi perbuatannya.
”Kami imbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras karena awal dari tindakan kriminalitas salah satunya dari mengonsumsi minuman keras seperti itu,” tandasnya.
Kegiatan patroli juga dilanjutkan ke sejumlah wilayah hukum Polsek Tawang seperti Jl Babakan Siliwangi Kelurahan Kahuripan, Jl Ibu Apipah Kelurahan Kahuripan, Jl Sutsen Kelurahan Cikalang, Jl A Yani Kelurahan Lengkongsari serta daerah rawan lainnya.
Sebelumnya –Sabtu (05/06/2021) dini hari – Tim Khusus Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menemukan sejumlah remaja sedang pesta miras jenis arak di eks Terminal Cilembang Kecamatan Mangkubumi. Saat berkerumun, mereka juga tidak taat protokol kesehatan.
Pada malam itu juga Timsus Maung Galunggung menemukan 300 liter miras jenis tuak dan 47 botol miras berbagai merek dari dapur sebuah kios yang tidak terpakai di kawasan Jalan Cilembang Kecamatan Mangkubumi. Pemilik minuman keras itu kabur. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: