Keterlaluan... Kuliah Umum Bahas Alih Status Pegawai KPK Disusupi Video Porno

Keterlaluan... Kuliah Umum Bahas Alih Status Pegawai KPK Disusupi Video Porno

RADARTASIK.COM, MEDAN — Kegiatan kuliah umum yang membahas tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN yang digelar Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (FH USU) disusupi video porno. Peristiwa penyusupan video porno ini terjadi pada Kamis (03/06/2021).

Saat itu Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum USU tengah menggelar kegiatan kuliah umum dengan tema 'Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara' secara virtual.

Pembicara dalam kuliah umum ini adalah Beni Kurnia Illahi, yang merupakan dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus peneliti Pusako FH Universitas Andalas. Selain itu, ada juga Prof Ningrum Natasya, yang memberi opening speech. Prof Ningrum merupakan guru besar FH USU.

Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Gita Putri Damayana, menceritakan, dirinya melihat siaran kuliah umum itu via channel YouTube IMAHARA FH-USU. Menurut Gita, siaran kuliah umum awalnya berjalan normal.

“Saya nonton di YouTube. Jadi diskusinya mengenai 'Alih Status Pegawai KPK Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara'. Seperti biasa ya,webinar, ada narasumber, kata sambutan, ada perkenalan narasumber, dan narasumber menyampaikan slide-slide-nya,” terang Gita, Jumat (04/06/2021).

Gita mengatakan layar tiba-tiba menampilkan gambar berbeda ketika kuliah umum masuk ke sesi tanya-jawab. Menurutnya, saat itu screen YouTube yang ditontonnya berubah menunjukkan gambar layar ponsel dan ada adegan porno.
 
“Nah, sepertinya di sesi tanya-jawab setelah hampir berakhir ya waktunya,udah sejam lebih, kira-kira 1.53 atau 54 (menit) mendadak screen YouTube ganti jadi kayak screen HP kemudian ada adegan porno ya,” bebernya.

Gita menyebut salah satu narasumber, Prof Ningrum, kemudian terdengar bicara soal perubahan gambar pada layar. Menurut Gita, Prof Ningrum meminta kuliah umum diakhiri.

“Kemudian saya ingat salah satu narasumber, Prof Ningrum kalau nggak salah, guru besar Fakultas Hukum USU. Beliau bilang, wah itu lihat kan mulai diganggu lagi, sudah ditutup saja,” kata Gita.

“Mungkin ini sepertinya Zoom-nya ditutup,” tuturnya lagi menceritakan peristiwa penyusupan itu.

Sementara itu Guru Besar Ilmu Hukum USU, Prof. Dr. Ningrum Sirait, SH, MLI membenarkan terjadinya penyusupan dan munculnya konten porno saat dirinya memberikan opening speech dalam kuliah umum. 

"Ya benar," ungkap Prof. Ningrum, Jumat (04/06/2021). 

Ningrum menjelaskan bahwa video porno itu muncul saat diri closing statement dalam kuliah umum. Ia pun sempat mengatakan hal itu tidak perlu dihiraukan. Kegiatan itu akhirnya berjalan hingga selesai.

"Kami jalan terus, pas ketika saya memberikan closing statement. Jalan terus dan tidak kami hiraukan," tuturnya.

Prof. Ningrum mengaku menyesalkan tindakan pihak tidak bertanggungjawab yang mengganggu dalam kegiatan tersebut. "Waduh manalah mungkin kita menduga. Yang pasti ya yang tidak senang dengan acara itu saja. Kegiatan akademik (kuliah umum) kan normal saja," ujarnya.

Prof. Ningrum pun mengatakan ada niat untuk melaporkan kejadian kepada Kepolisian namun masih dilakukan pertimbangan oleh internal Fakultas Hukum USU sebagai pihak penyelenggara kuliah umum itu.

"Lagi kami pertimbangkan melaporkan (kejadian itu). Ada cyber police kan (untuk mengusut)," katanya.

Di sisi lain menyikapi penyusupan dan munculnya video porno saat kuliah umum tersebut, pihak USU bakal mencari dan mengusut tuntas pembajakan kuliah umum virtual itu. 

“Masih ditelusuri peristiwa dan akan dicari pelakunya,” kata Rektor USU Muryanto Amin kepada wartawan, Jumat (04/06/2021).

Muryanto menyesalkan pihak yang membajak siaran kuliah virtual itu dan menyusupinya dengan konten porno. Dia menyebut hal tersebut mengacaukan proses pendidikan.

"Saya jelas menyesalkan adanya kejadian ini. Kejadian ini merupakan tindakan yang tidak terpuji yang berusaha merusak citra dunia pendidikan dan mengganggu proses kegiatan akademik," kata Muryanto.

Menurut Rektor, aktivitas kuliah umum seharusnya tidak menjadi sasaran peretasan dengan menyampaikan konten-konten yang tidak senonoh.

"Kuliah umum yang seyogyanya wadah untuk transfer ilmu pengetahuan dicoreng dengan adanya penyusupan konten tidak pantas ke dalam sistem kuliah daring tersebut," tutur Muryanto.

Muryanto pun mengaku telah menginstruksikan tim IT USU untuk mengusut aksi peretasan tersebut. Tim IT USU diharapkan bisa melacak dan menemukan siapa dibalik aksi peretasan kuliah umum terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua agar tetap dan selalu memperhatikan aspek keamanan dalam setiap aktivitas kegiatan webinar," tandas Muryanto.  (bbs/red/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: