Kejaksaan Kota Banjar Dalami Kasus Suap APBD 2017
Reporter:
syindi|
Sabtu 05-06-2021,15:30 WIB
RADARTASIK.COM, BANJAR — Kejaksaan Negeri Kota Banjar masih terus mendalami dugaan suap pengesahan APBD tahun 2017. Sejumlah saksi dari kalangan eksekutif maupun legislatif telah dimintai keterangan terkait kasus itu.
“Masih terus kita dalami atas keterangan-keterangan dari para saksi yang sudah kita minta keterangan. Saat ini tahapannya juga masih penyelidikan. Ada tidaknya unsur pidana nanti kita sampaikan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar Deady Permana, Jumat (4/6/2021).
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Banjar memanggil tiga mantan anggota DPRD Banjar periode 2017. Tiga mantan angota dewan itu di antaranya berinisial 'BK', 'FS' dan 'AK'.
Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengesahan APBD Kota Banjar tahun 2017. “Ya ada pemanggilan kepada tiga mantan anggota DPRD terkait hal itu (APBD Gate tahun 2017, Red),” kata dia.
Selain tiga mantan dewan, Kejaksaan Negeri Banjar telah meminta keterangan kepada mantan anggota DPRD Banjar tiga periode dari fraksi PDI Perjuangan, Sukiman. Ia diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar Senin (10/5/2021).
Pemeriksaan terkait dugaan penerimaan suap pengesahan APBD 2017. Sukiman kala itu menjadi ketua komisi di DPRD periode 2014-2019.
(cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: