Anggota DPR-RI Kemah di Cimaragas Ciamis, Ini Kegiatannya..
Reporter:
syindi|
Jumat 04-06-2021,11:00 WIB
RADARTASIK.COM, CIAMIS - Anggota Komisi IV DPR RI F-PPP KH Asep A Maoshul Affandy MPdI menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan sambil berkemah di Dusun Cikadu RT/RW 16/05 Desa Jayaraksa Kecamatan Cimaragas, Ciamis, Rabu (2/6/2021).
Pelaksanaan sosialisasi undang-undang ini dilaksanakan dengan cara unik, yakni sambil berkemah. Pelaksanaan sosialisasi seperti ini diinisiasi oleh petani milenial Cikadu. Sehingga bisa berdiskusi dengan anggota DPR RI lebih fokus, dekat dan tidak formal. Sehingga apa yang disampaikan mudah dipahami.
KH Asep mengatakan, berdiskusi tentang bagaimana kaum milenial memulai dan percaya diri menjadi petani yang mampu bertahan dan berkelanjutan. Sehingga bisa memperoleh peluang usaha maupun mengembangkan bakat guna dapat berkontribusi bagi kesejahteraan keluarganya masing-masing.
“Kami sengaja melakukan kegiatan ini di tempat terbuka bahkan dilakukan dengan cara terbuka pula. Melalui kegiatan silaturahmi bersama setelah lebaran dan bermalam bersama juga di tenda. Tujuan kami bisa bersentuhan secara langsung dengan masyarakat tanpa ada sekat. Kami bermalam di dalam tenda sambil diskusi, tanya jawab dan saling bertukar pikiran,” ujarnya kepada Radar, Kamis (3/6/2021).
Kosidin (32), salah satu peserta mengaku mendapatkan pelajaran berharga dengan penjelasan yang mendetail dari KH Asep seputar sosialisasi undang-undang tersebut.
“Saya baru kali ini mengetahui adanya aturan-aturan dan ketentuan yang mengatur tentang bagaimana caranya untuk memaksimalkan potensi pertanian secara berkelanjutan,” ujar dia.
“Di samping itu saya juga dapat memahami sektor dan faktor untuk mencapai sukses sebagai petani pemula millenial di daerahnya,” kata dia, menambahkan.
(rls/isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: