HMI Ciamis: Kasus FingerPrint Diduga Terjadi Juga di Instansi Lain
Kamis 03-06-2021,15:30 WIB
Reporter:
syindi|
Editor:
RADARTASIK.COM, CIAMIS — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Ciamis yang berhasil mengungkap dan menetapkan dua tersangka dari dugaan korupsi mark up harga finger print sekolah. Namun, HMI meminta kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
Ketua HMI Cabang Ciamis Aos Firdaus mengatakan, pada prinsipnya sangat mengapresiasi atas kinerja kejaksaan dalam mengungkap kasus finger print.
“Tentu sudah kita ketahui semua bahwa HMI sejak tahun 2019 mengadvokasi persoalan ini, baik melalui audiensi atau pun gerkan turun ke jalan mendorong kejaksaan untuk terus mengungkap kasus ini,” ujar dia kepada Radar, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, kata dia, pihaknya meminta Kejari Ciamis bisa menggali atau mendalami kasus ini lebih lanjut, karena dugaan persoalan ini juga terjadi di lembaga lain. Sehingga semuanya harus diungkap dan dijerat secara hukum. “Kasus ini telah kita pahami dan ternyata bukan hanya dari satu SKPD saja, namun ada dugaan SKPD lainnya,” ujarnya.
“Maka dari itu, kami ingin Kejari Ciamis terus menggali dan mengembangkan kasus korupsi finger print ini supaya terselesaikan,” kata dia, menambahkan.
Lanjut dia, HMI pun tidak diam dan akan terus melakukan kajian terkait persoalan ini. “Kita sebagai mahasiswa juga akan mengawasi kasus tersebut. Sehingga tidak terjadinya penyimpangan yang nantinya akan merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi SH MH menyebutkan akan terus melakukan pendalaman. “Kami ada tahapan-tahapan, intinya telah menepati janji menyelesaikan kasus ini. Biar nanti juga bisa berkembang, semoga secepatnya bisa cepat disidangkan di Tipikor Bandung,” paparnya.
(isr)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: